Tampilkan postingan dengan label tugas githu..... Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tugas githu..... Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Juni 2011

sistem pendidikan nasional

BAB I
PENDAHULUAN


Sesungguhnya semenjak jaman perjuangan kemerdekaan dahulu, para pejuang serta perintis kemerdekaan telah menyadari bahwa pendidikan merupakan faktor yang sangat vital dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membebaskannya dari belenggu penjajahan. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa disamping melalui organisasi po1itik, perjuangan ke arah kemerdekaan perlu dilakukan melalui jalur pendidikan.

Mengingat bahwa sistem pendidikan pemerintah kolonial pada masa itu tidak demokratis karena bersifat elit, diskriminatif dan diorientasikan pada kepentingan pemerintah penjajahan, maka sistem pendidikan rakyat yang sudah ada perlu dibina dan dikembangkan untuk menjangkau kepentingan rakyat secara lebih luas. Disamping mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan rakyat tradisional yang pada umumnya berorientasi keagamaan, maka pada masa itu didirikan pula lembaga-lembaga pendidikan umum nasional seperti Muhammadiyah, Taman Siswa dan lembaga-lembaga pendidikan swasta lainnya.

Pada masa sesudah proklamasi kemerdekaan, arah pendidikan kita menjadi lebih jelas, meskipun hakikat dan tujuannya pada dasarnya tetap sama, yaitu mencerdaskan serta meningkatkan kualitas kemampuan bangsa. Namun demikian, upaya pendidikan pada masa sesudah proklamasi kemerdekaan barangkali memiliki dimensi yang lebih luas dan lebih komplek, karena menyangkut kemampuan survival bangsa dalam mepertahankan dan mengisi kemerdekaan. Proses dan hasil pendidikan harus mampu menjawab tantangan-tantangan dan kebutuhan bangsa akan sumberdaya manusia yang trampil dalam berbagai jenjang pendidikan serta dalam berbagai jenis keterampilan yang bervariasi.

Kita semua menyadari bahwa pada masa-masa yang akan datang kemajuan dan kejayaan suatu negara tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, melainkan lebih banyak ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh negara tersebut. Oleh karena itu, pendidikan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya insani merupakan suatu usaha besar dan vital yang selalu diupayakan serta menjadi pusat perhatian setiap negara yang ingin memajukan bangsanya. Usaha dan perjuangan suatu negara dalam meningkatkan kecerdasan serta kemampuan bangsanya dapat dilihat dalam sistem pendidikannya.

Makalah ini dimaksudkan untuk membahas sistem pendidikan nasional sebagai upaya untuk membangun struktur dan strategi pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama dilihat dari segi konsepsi serta tujuan yang ingin dikejar, prinsip-prinsip yang melandasinya, serta strategi atau upaya-upaya nyata yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Di samping itu, realisasi serta praktek pelaksanaannya di lapangan juga dibahas serta persoalan-persoalannya diidentifikasikan dalam usaha untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan pemecahannya .




BAB II
PEMBAHASAN

Setiap bangsa memiliki system pendidikan nasional. Pendidikan nasional masing-masing bangsa berdasarkan pada dan dijiwai olehkebudayaannya. Kebudayaan tersebut sarat dengan nilai-nilai yang berkembang melalui sejarah sehingga mewarnai seluruh gerak hidup suatu bangsa.
Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kebudayaan bangsa Indonesia dan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Pendidikan nasional disusun sedemikian rupa, meskipun secara garis besar ada persamaan dengan system pendidikan nasional bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan dari bangsa Indonesia yang secara geografis, demografis, dan cultural berciri khas.

A. KONSEP PENDIDIKAN NASIONAL

1. DEFINISI PENDIDIKAN NASIONAL

Tidak begitu mudah untuk memberikan suatu definisi yang memadai mengenai sistem pendidikan nasional. Konsep sistem pendidikan nasional akan tergantung pada konsep tentang sistem, konsep tentang pendidikan dan konsep tentang pendidikan nasional. Perlu disadari bahwa konsep mengenai pendidikan dan sistem pendidikan nasional tidak bisa semata-mata disimpulkan dari praktek pelaksanaan pendidikan yang terjadi sehari-hari di lapangan, melainkan harus dilihat dari segi konsepsi atau ide dasar yang melandasinya seperti yang biasanya tersurat dan juga tersirat dalam ketetapan-ketetapan Undang-undang Dasar, Undang-undang Pendidikan dan peraturan-peraturan lain mengenai pendidikan dan pengajaran. Setiap bangsa memiliki sistem pendidikan nasional yang didasarkan pada dan dijiwai oleh kebudayaannya. Kebudayaan tersebut sarat dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang melalui sejarah sehingg mewarnai seluruh gerak hidup suatu bangsa.

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1950 yang merupakan produk pertama undang-undang pendidikan dan pengajaran sesudah masa kemerdekaan tidak memberikan definisi tentang konsep pendidikan, konsep pendidikan nasional, maupun konsep sistem pendidikan nasional. Hanya saja, dalam kata pembukanya yang ditulis oleh Mr. Muhd. Yamin, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan pada waktu itu, mengemukakan bahwa pendidikan nasional merupakan landasan pembangunan masyarakat nasional, yaitu masyarakat yang berkesusilaan nasional. Oleh karena itu, sistem pendidikan dan pengajaran lama secara berangsur-angsur harus digantikan dengan sistem pendidikan dan pengajaran nasional yang demokratis. Memang dapat dimak1umi, bahwa pada masa-masa itu konsep dan gagasan pendidikan nasional merupakan reaksi dari sistem pendidikan kolonial yang bersifat diskriminatif dan elitis.

Pengertian yang 1ebih jelas mengenai pendidikan, pendidikan nasional dan sistem pendidikan nasional dapat dijumpai dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang ini pendidikan didefinisikan sebagai "Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” ( Pasal 1, ayat 1 ). Pendidikan nasional didefinisikan sebagai "pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman”. (pasal 1 ayat 2). Sedangkan yang dimaksud dengan sistem pendidikan nasional adalah "keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional” (pasal 1 ayat 3 ). Jadi dengan demikian, sistem pendidikan nasional dapat dianggap sebagai jaringan satuan-satuan pendidikan yang dihimpun secara terpadu dan dikerahkan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia.

2. UNSUR-UNSUR POKOK SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Suatu sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan
atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu. Suatu sistem memiliki tiga unsur pokok:
• tujuan;
• isi atau komponen; dan
• proses.

Apabila pendidikan nasional kita benar-benar merupakan suatu sistem, maka ia setidak-tidaknya memiliki tiga unsur pokok tersebut. Di samping itu, komponen-komponen sistem tersebut harus berhubungan dan berinteraksi secara terpadu. Suatu sistem (termasuk sistem pendidikan) dibangun dengan maksud untuk mewujudkan suatu tujuan tertentu. Sistem dibangun dari komponen-komponen dan komponen-komponen bagian yang semuanya itu membentuk isi suatu sistem sebagai piranti untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. Mekanisme dan prosedur beroperasinya serta berfungsinya komponen-komponen suatu sistem dalam upaya mewujudkan tujuan sistem merupakan proses sistem tersebut.


a. TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

Apabila pendidikan nasional didefinisikan sebagai pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta berakar pada nilai-nilai agama dan kebudayaan nasional, maka pendidikan nasional dan sistem pendidikan nasional akan terbatas pengertiannya pada pendidikan dan sistem pendidikan pada masa sesudah proklamasi kemerdekaan, karena pendidikan pada masa penjajahan secara formal tidak berakar pada kebudayaan nasional dan tidak berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Sebagai konsekuensinya, rumusan-rumusan mengenai tujuan pendidikan nasional harus dicari dari dokumen-dokumen pada masa sesudah proklamasi kemerdekaan.

Sejak proklamasi kemerdekaan, tujuan pendidikan telah mengalami beberapa kali perubahan, mengikuti perubahan situasi politik yang terjadi pada masa-masa tersebut misalnya, pada masa permulaan kemerdekaan, tujuan pendidikan terutama berorientasi pada usaha "menanamkan jiwa patriotisme" (S.K. Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No. 104/Bhg. 0, tanggal 1 Maret 1946}, karena pada masa itu negara ingin menghasilkan patriot bangsa yang rela berkorban untuk negara dan bangsa. Dengan semangat tersebut diharapkan kemerdekaan bisa dipertahankan dan dengan semangat itu pula kemerdekaan akan diisi.

Dengan keluarnya Undang-undang No. 4 Tahun 1950, rumusan tujuan pendidikan dan pengajaran mengalami perubahan. Pasal 3 undang-undang tersebut menetapkan bahwa "tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air". Tekanan tampaknya diletakkan pada pembentukan warga negara yang demokratis dan warga negara yang bertanggung jawab sebagai antitesa warga masyarakat terjajah. Tujuan pendidikan ini tidak mengalami perubahan sampai pada saat undang-undang No. 4 Tahun 1950 diberlakukan untuk seluruh wilayah Republik Indonesia sebagai Undang-undang no. 12 tahun 1954.

Pada tahun 1965, pada saat Indonesia berada di bawah gelora Manipol/Usdek, rumusan pendidikan nasional disesuaikan dengan situasi politik pada masa itu. Melalui Keputusan Presiden Repu1ik Indonesia No. 145 tahun 1965 tujuan pendidikan nasional dirumuskan sebagai berikut : “Tujuan Pendidikan Nasional kita baik yang diselenggarakan oleh pihak Pemerintah maupun Swasta, dari Pendidikan Prasekolah sampai Pendidikan Tinggi, supaya melahirkan warga negara Sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat Sosialis Indonesia, adil dan makmur baik spiritual, material dan yang berjiwa Pancasila, yaitu:
 Ke-Tuhanan yang Maha Esa,
 Prikemanusiaan yang adil dan beradab,
 Kebangsaan,
 Kerakyatan,
 Keadilan Sosial seperti dijelaskan dalam Manipol/Usdek.
Sesudah terjadinya peristiwa G30S/PKI, kembali rumusan tujuan pendidikan mengalami perubahan. Berdasarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia No. XXVII/MPRS /1966, tujuan pendidikan dirumuskan sebagai berikut: "Membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan isi Undang-undang Dasar 1945". Pada masa ini tujuan pendidikan tampaknya dititikberatkan pada pembentukan manusia Pancasilais sejati, karena pada masa itu barangkali banyak ditemukan manusia Pancasilais palsu yung tidak sepenuhnya berpegang pada Pancasila dan UUD 1945 yang murni.

Pada tahun 1973, MPR hasil pemilihan umum menge1uarkan ketetapan No. IV/MPH/1973 yang dikenal dengan nama Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam ketetapan tersebut dirumuskan pula tujuan nasional pendidikan yang baru berbunyi sebagai berikut : “Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung seumur hidup”. Oleh karena itu, agar pendidikan dapat dimiliki oleh seluruh rakyat sesuai dengan kemampuan masing-masing individu, maka pendidikan adalah tanggung jawab keluarga, masyarakat dan Pemerintah. Pembangunan di bidang pendidikan didasarkan atas Falsafah Negara Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangunan yang berPancasila dan untuk membentuk Manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang temaktub dalam dalam Undang-undang Dasar 1945".

Rumusan tujuan pendidikan nasional dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989. Pasal 4 undang-undang tersebut menyatakan bahwa : “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan yang berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

Sementara itu, rumusan tujuan pendidikan nasional yang terbaru dapat dibaca dalam UU No. 20 tahun 2003 Bab II pasal 3 yang menegaskan bahwa : “Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Mempelajari rumusan-rumusan tujuan pendidikan yang dikemukakan di atas beberapa kesimpulan dapat ditarik:
 Tujuan pendidikan nasional cukup sering berubah mengikuti perubahan situasi politik yang terjadi pada suatu masa.
 Tujuan pendidikan yang dirumuskan pada umumnya sangat idealistis, dan tampaknya kurang memperhatikan kemungkinan-kemungkinan kesulitan dalam pelaksanaannya dilapangan.
 Perubahan tujuan tampaknya tidak secara maksimal diikuti dengan perubahan strategi dan piranti yang memungkinkan tujuan tersebut dapat diwujudkan.



b. KOMPONEN-KOMPONEN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Lepas dari segala variasi rumusan tujuan pendidikan yang telah dikemukakan di atas, pendidikan nasional merupakan suatu proses yang dimaksudkan untuk membentuk sejumlah kemampuan manusia Indonesia dari berbagai tingkat usia dan golongan yang meliputi: kemampaun kepribadian dan moralitas, kemampuan intelektual, kemampuan sosial kemasyarakatan, kemampuan vokasional, kemampuan jasmani dan kemampuan-kemampuan lainnya. Untuk mewujudkan tujuan yang beraneka ragam tersebut diperlukan satuan-satuan dan jalur-jalur pendidikan yang merupakan komponen-komponen sistem pendidikan nasional. Komponen-komponen sistem pendidikan nasional tersebut yaitu:

JALUR PENDIDIKAN

1) Satuan Pendidikan Sekolah

Satuan Pendidikan Sekolah merupakan bagian dari sistem pendidikan yang bersifat formal, berjenjang dan berkesinambungan, Dilihat dari jenjangnya, pendidikan sekolah dapat dibagi menjadi Pendidikan Prasekolah, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi. Dilihat dari sifatnya, pendidikan sekolah dapat diklasifikasikan lagi menjadi pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik dan pendidikan profesional.





 Pendidikan Berdasarkan Jenjangnya

(1) Jenjang Pendidikan Prasekolah/Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
¤Taman Kanak-kanak (TK),
¤ Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
¤Kelompok Bermain (KB),
¤Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

(2) Jenjang Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Pendidikan dasar berbentuk:
1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

(3) Jenjang Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungannya ke atas adalah untuk mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.Pendidikan menengah terdiri atas:
¤ pendidikan menengah umum, dan
¤ pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
¤ Sekolah Menengah Atas (SMA),
¤ Madrasah Aliyah (MA),
¤Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
¤Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
(4) Jenjang Pendidikan Tinggi
Penidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magiser, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. nstitut, atau universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.
2) Satuan Pendidikan Luar Sekolah.

Satuan pendidikan luar sekolah meliputi: pendidikan dalam keluarga, pendidikan melalui kelompok-kelompok belajar, kursus-kursus, dan satuan-satuan pendidikan lain yang sejenis. Pendidikan pada satuan pendidikan ini bisa bersifat informal, formal, maupun nonformal.

 Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
 Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

 Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan nonformal meliputi:
 pendidikan kecakapan hidup,
 pendidikan anak usia dini,
 pendidikan kepemudaan,
 pendidikan pemberdayaan perempuan,
 pendidikan keaksaraan,
 pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
 pendidikan kesetaraan, serta
 pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Sebenarnya masih ada lagi jenis pendidikan lain yang mempunyai potensi untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia. Jenis pendidikan tersebut adalah pendidikan oleh dan untuk diri sendiri atau pendidikan yang diperoleh secara otodidak melalui membaca, memperhatikan, bertanya, mencari tahu serta bentuk-bentuk pendidikan informal lain yang diperoleh dari berbagai media massa dan sumber belajar lainnya.
Dalam usaha untuk menyediakan kesempatan belajar yang seluas-luasnya bagi setiap warga negara serta mendorong terwujudnya masyarakat belajar melalui proses belajar yang berlangsung seumur hidup, maka semua komponen atau satuan pendidikan harus tersedia dan terbuka bagi semua warganegara yang memerlukan dan siap memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Begitu juga, semua satuan pendidikan harus bekerja secara seimbang dan berinteraksi satu sama lain dalam suatu kesatuan sistem yang merupakan suatu kebulatan. Misalnya, di negara kita pendidikan dalam keluarga belum memainkan peranan yang berarti. Padahal Iandasan yang ditanamkan dalam keluarga sangat besar pengaruhnya bagi proses pendidikan anak se1anjutnya. Oleh karena itu, partisipasi keluarga dalam proses pendidikan perlu ditingkatkan .

Keberhasilan komponen-komponen sistem pendidikan dalam menunaikan fungsinya juga tergantung pada adanya beberapa sarana penunjang yang ikut membantu berfungsinya komponen-kornponen atau satuan-satuan pendidikan tersebut. Beberapa di antara sarana penunjang dalam sistem pendidikan kita ada1ah: kurikulum, tenaga kependidikan, sumberdaya pendidikan dan pengelolaan .

KURIKULUM PENDIDIKAN

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu ( UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 19 ). Kurikulum disusun sebagai alat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi, potensi daerah, dan peserta didik. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :
 peningkatan iman dan taqwa;
 peningkatan akhlak mulia;
 peningkatan potensi,kecerdasan, dan minat peserta didik;
 keragaman potensi daerah dan lingkungan;
 tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
 tuntutan dunia kerja; perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
 agama;
 dinamika perkembangan global;
 persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (UU No. 20 thn 2003 pasal 36).


Kurikulum berdasarkan system pendidikan nasional dibagi menjadi dua, yaitu kurikulum nasional dan kurikulum muatan local. Di dalam struktur kurikuum, porsi muatan local adalah 20% dari kurikulum nasional.
1. Kurikulum Nasional
Kurikulum nasional adalah kurikulum yang mengandung aspekkesatuan nasional, memberikan bekal kesadaran dan kesatuan nasional, semangat kebangsaan, kesetiaan social, serta mempertebal rasa cinta tanah air.
Tujuan pendidikan nasional dinyatakan dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 pasal 3, yaitu:
a. Terwujudnya bangsa yang cerdas
b. Manusia yang utuh, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan YME
c. Berbudi pekerti luhur
d. Terampil dan berpengetahuan
e. Sehat jasmani dan Rohani
f. Berkepribadian yang mantap dan mandir
g. Bertanggung jawab pada kemasyarakatan dan kebangsaan.

Masing-masing satuan pendidikan (menurut jalur, jenjang dan jenis) mempunyai tugas untuk mencapai tujuan nasional tersebut, di samping tujuan institusional yang di emban oleh masing-masing satuan pendidikan. Jadi, tujuan dari system pendidikan nasional diberlakukan untuk semua satuan pendidikan , dari pendidikan prasekolah sampai dengan pendidikan tinggi, pendidikan persekolahan dan pendidikan luar sekolah, demikian pula jenis pendidikan khusus seperti pendidikan anak luar biasa, pendidikan kedinasan dan seterusnya. Ini berarti tjuan pendidikan itu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum msing-masing satuan pendidikan.
Ayat 2 dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 menyatakan bahwa setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat:
a. Pendidikan pancasila,
b. Pendidikan Agama, dan
c. Pendidikan Kewarganegaraan.

Dari uraian di atas menjadi jelas bahwa yang dimaksud dengan kurikulum nasional itu adalah kurikulum yang mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a. Diberlakukan sama pada setiap macam satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
b. Ditetapkan oleh pemerintah (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau menteri lain atau pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen berdasarkan pelimpahan wewenang dari Menteri pendidikan dan Kebudayaan.
c. Tujuannya untuk menggalang kesatuan nasional dan pengendalian mutu pendidikan secara nasional.


2. Kurikulum Muatan Lokal

Kurikulum muatan lokal sebenarnya sudah diperkenalkan sejak diberlakukan kurikulum 1984, akan tetapi belum memberikan berjalan sebagaimana diharapkan. Banyak hal yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, apakah pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, masyarakat, guru maupun siswa itu sendiri. Apalagi saat ini di dunia pendidikan sedang dilaksanakan Kurkulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka kurikulum muatan lokal eksistensinya sangat mewarnai penyelenggaraan KTSP sebagai satu bentuk otonomi kepada guru untuk mengatur dan mengembangkan kurikulum di dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Muatan lokal diartikan sebagai program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya serta kebutuhan pembangunan daerah yang perlu diajarkan kepada siswa.
Isi dalam pengertian di atas adalah bahan pelajaran yang digunakan untuk mencapai tujuan muatan lokal. Sedangkan media penyampaian merupakan metode dan sarana yang digunakan dalam penyampaian isi muatan lokal. Sebagai contoh; untuk menanamkan konsep himpunan seorang guru menggunakan batu dan buah-buahan dengan metode mengajar demonstrasi clan bahasa daerah. Dari contoh ini, guru belum dapat dikatakan telah menerapkan muatan lokal walaupun medianya atau sarana yang digunakan berasal dari lingkungan sekitar. Hal ini disebabkan karena bahan pelajaran atau isi yang disajikan tidak menunjang muatan lokal.
Kegiatan belajar mengajar yang bermuatan lokal harus mencakup baik isi maupun media penyampaiannya. Misal; pada suatu daerah tertentu dianggap perlu melestarikan pakaian tradisionalnya, sedangkan dalam kurikulum sekolah terdapat pokok bahasan kebutuhan pakaian, selain fungsi dan jenis pakaian secara nasional, guru juga membahas tentang pakaian adat yang mencakup antara lain tentang arti dan bagian-bagian penting dari pakaian adat, cara memakainya, dan kapan, serta dimana pakaian adat tersebut pantas dipakai, baik masa kini maupun masa lalu. Di samping itu juga guru mengajak siswa untuk menunjukkan apa perbedaan adat masa lampau dengan masa sekarang dan persamaan dalam nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Cara penyajian yang sederhana dapat menggunakan gambar-gambar yang melukiskan penggunaan pakaian adat masa lampau dan masa sekarang. Dengan cara demikian maka isi dan media penyampaian dapat menunjang tercapainya tujuan muatan lokal yakni antara lain; siswa dapat meningkatkan pengetahuan mengenai lingkungannya serta terhindar dari keterasingan terhadap lingkungannya sendiri.

TENAGA KEPENDIDIKAN

Tenaga kependidikan merupakan ujung tombak usaha perwujudan tujuan pendidikan. Tugas pokok mereka adalah menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pe1ayanan teknis dalam bidang pendidikan. Mereka terdiri dari tenaga-tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang dalam bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. Mereka seharusnya merupakan orang-orang yang profesional yang menguasai tugasnya dan memiliki dedikasi dalam melaksanakan tugasnya.

SUMBERDAYA PENDIDIKAN

Berhasilnya suatu satuan pendidikan dalam menunaikan fungsinya perlu ditunjang dengan penyediaan sumberdaya pendidikan yang meliputi: gedung dan perlengkapannya, sumber belajar seperti buku-buku dan alat-alat bantu mengajar dan dana yang memadai. Meskipun pengelolaan pendidikan nasional berada di bawah tanggung jawab Menteri Pendidikan Nasional, sebagian tanggung jawab pengelolaan perlu diserahkan kepada pejabat yang langsung berhadapan dengan penyelenggaraan proses pendidikan.


c. PROSES SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Yang dimaksud proses dalam sistem pendidikan nasional adalah mekanisme kerja dalam bentuk berbagai ketentuan, aturan, maupun prosedur yang memungkinkan seluruh komponen sistem pendidikan (pendidikan luar sekolah dan pendidikan. sekolah untuk berbagai jenis dan jenjang) bekerja dan menunaikan fungsi untuk mencapai tujuan yang te1ah ditetapkan. Aturan-aturan tersebut meliputi aturan-aturan mengenai persyaratan masuk ke dalam suatu jenjang dan/atau jenis pendidikan, mata ajaran yang dipelajari dan untuk berapa lama dipelajari, buku-buku yang dipergunakan, prosedur dan tata cara penyelenggaraan pengajaran termasuk metode mengajar dan sistem evaluasi yang dipergunakan, banyaknya pertemuan dalam satu minggu, serta sejumlah aturan lain yang menyangkut pelaksanaan proses pendidikan dan pengajaran.

Sebagian dari aturan-aturan ini ditetapkan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan-peraturan Pemerintah, instruksi dari pejabat pendidikan pada berbagai tingkatan dan ketentuan-ketentuan yang dikembangkan sendiri oleh suatu satuan pendidikan baik yang dinyatakan secara tertulis maupun tidak tertulis. Kerapkali komponen-komponen sistem pendidikan yang ada tidak mampu menunaikan fungsinya dengan baik karena tidak ada aturan yang menuntun proses kerjanya, atau karena aturan-aturan yang ada kurang memadai atau seringkali berubah-ubah. Oleh karena itu, aturan-aturan yang bersifat fundamental perlu ditetapkan dalam bentuk ketetapan yang lebih permanen sifatnya seperti undang-undang atau peraturun-peraturan pemerintah.

Tidak semua aturan yang menuntun proses penyelenggaraan pendidikan harus diatur melalui undang-undang atau peraturan pemerintah. Aturan-aturan yang bersifat lebih dinamis dan mudah berubah sebaiknya ditetapkan dalam bentuk ketentuan-ketentuan yang dapat diubah dengan cepat.


B. REALISASI SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang kita anggap sebagai sumber utama gagasan sistem pendidikan nasional belum genap berusia 1 tahun. Oleh karena itu, mungkin masih terlalu dini untuk menilai realisasi serta pelaksanaannya di lapangan. Peraturan-peraturan pemerintah yang membe-rikan pedoman pelaksanaannya belum disusun. Setelah ketentuan-ketentuan dalam peraturan-peraturan pemerintah itu disusun barulah dapat dirancang kegiatan-kegiatan pelaksanaannya. Berdasarkan gambaran di atas, dapat diperkirakan bahwa realisasi pelaksanaan undang-undang mengenai sistem pendidikan nasional secara utuh akan masih memerlukan waktu.
Masyarakat mungkin menaruh harapan yang besar akan kemampuan undang-undang ini dalam menangani masalah-masalah pendidikan. Ada kesan bahwa semua persoalan pendidikan akan bisa diselesaikan setidak-tidaknya akan lebih mudah diselesaikan setelah undang-undang ini diberlakukan. Harapan semacam itu mungkin agak berlebihan, karena fungsi utama undang-undang ini pada dasarnya adalah sebagai sumber acuan untuk memulai langkah-langkah pembenahan dalam upaya pendidikan. Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk membuat hal-hal yang diatur dalam undang ini menjadi suatu kenyataan.

Perlu disadari bahwa UU No. 20 Tahun 2003 tidak mungkin dapat mengatur semua kegiatan pendidikan yang terjadi di lapangan. Undang-undang pendidikan nasional hanya mampu memberikan arah, dan mem-berikan prinsip-prinsip dasar untuk menuju arah tersebut, serta mengatur prosedurnya secara umum. Realitas pe1aksanan pendidikan di lapangan akan banyak ditentukan oleh petugas yang berada di barisan paling depan, yaitu guru, kepala sekolah dan tenaga-tenaga kependidikan lainnya.

C. MASALAH-MASALAH PENDIDIKAN YANG ADA SEKARANG

Pendidikan kita sekarang ini setidak-tidaknya sedang dihadapkan pada empat masalah besar: masalah mutu, masalah pemerataan, masalah motivasi, dan masalah keterbatasan sumberdaya dan sumberdana pendidikan.

 Secara umum pendidikan kita sekarang ini tampaknya lebih menekankan pada akumulasi pengetahuan yang bersifat verbal dari pada penguasaan keterampilan, internalisasi nilai-nilai dan sikap, serta pembentukan kepribadian. Di samping itu kuantitas tampaknya lebih diutamakan dari pada kualitas. Persentase atau banyaknya lulusan lebih diutamakan daripada apa yang dikuasai atau bisa dilakukan oleh lulusan tersebut.
 Pola motivasi sebagian besar peserta didik lebih bersifat maladaptif daripada adaptif. Pola motivasi maladaptif lebih berorientasi pada penampilan (performance) daripada pencapaian suatu prestasi (achievement) (Dweck,1986), suatu bentuk motivasi yang lebih mengutamakan kulit luar daripada isi. Ijazah atau gelar lebih dipentingkan daripada substansi dalam bentuk sesuatu yang benar-benar dikuasai dan mampu dikerjakan.
 Kualitas proses dan hasil pendidikan belum merata di seluruh tanah air. Masih ada kesenjangan yang cukup besar dalam proses dan hasil pendidikan di kota dan di luar kota, di Jawa dan di luar Jawa. Pendidikan kita sekarang ini masih belum berhasil meningkatkan kualitas hasil belajar sebagian besar peserta didik yang pada umumnya berkemampuan sedang atau kurang. Pendidikan kita mungkin baru berhasil meningkatkan kemam-puan peserta didik yang merupakan bibit unggul.
 Pendidikan kita sekarang, juga masih dihadapkan pada berbagai kendala, khususnya kendala yang berkaitan dengan sarana/prasarana, sumberdana dan sumberdaya, di samping kendala administrasi dan pengelolaan. Administrasi serta sistem pengelolaan pendidikan kita pada hakikatnya masih bersifat sentralistis yang sarat dengan beban birokrasi . O1eh karena itu persoalan-persoalan pendidikan masih sulit untuk ditangani secara cepat, efektif dan efisien.

Apabila kondisi pendidikan seperti ini berlangsung terus dan tidak bisa diubah, disangsikan apakah bangsa kita dapat bersaing dengan bangsa lain pada masa-masa yang akan datang . Dalam menghadapi persaingan dalam mengejar keunggulan, khususnya keunggulan dalam bidang ekonomi, manusia Indonesia barus bisa ditingkatkan kualitasnya. Manusia yang berkualitas hendaknya tidak diartikan sebagai manusia yang sekedar berpengetahuan luas, melainkan juga manusia yang terampil, ulet, kreatif, efisien dan efektif, sanggup bekerja keras, terbuka, bertanggung jawab, punya kesadaran nilai dan moral, di samping tentu saja beriman dan taqwa. Di samping itu, haruslah diupayakan agar sebagian besar manusia Indonesia dapat memiliki sifat-sifat tersebut. Sebagai suatu perbandingan, keberhasilan pendidikan Jepang terletak pada kesanggupannya meningkatkan kemampuan sebagian besar anak didik mereka dengan cara mendorong dan mengajar mereka bekerja keras sejak aval untuk mencapai prestasi yang maksimal dan tidak semata-mata mengandalkankan pada bakat dan kemampuan alamiah.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 telah meletakkan landasan bagi pembangunan sistem pendidikan nasional yang dapat dijadikan sebagai titik acuan dalam pengembangan pendidikan 1ebih lanjut. Apabila kita percaya bahwa kemampuan survival bangsa kita dimasa-masa yang akan datang ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia yang dimilikinya, begitu juga apabila kita percaya bahwa pendidikan merupakan cara terbaik untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, maka sistem pendidikan nasional harus diupayakan agar dapat memecahkan masalah serta mengatasi kendala-kendala yang disebutkan di atas.


D. USAHA-USAHA KE ARAH PEMECAHAN MASALAH

Sesuai dengan masalah-masalah yang telah dikemukakan di atas, maka tugas utama dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional kita adalah bagaimana meningkatkan kualitas proses pendidikan sehingga dapat menghasilkan tenaga kerja berkualitas yang kompetitif untuk bersaing setidak-tidaknya dengan tenaga kerja lain di kawasan Asia Tenggara. Perjuangan dalam meningkatkan mutu pendidikan menuntut adanya kerja keras dari semua tenaga kependidikan serta kerjasama antara sesama satuan pendidikan.

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak secara eksplisit mengatur masalah mutu pendidikan, melainkan hanya menyebutkan faktor-faktor yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi mutu pendidikan, seperti: tujuan pendidikan, peserta didik, tenaga kependidikan, sumberdaya pendidikan, kurikulum, evaluasi, pengelolaan dan pengawasan.
Ada 8 faktor yang paling sering disebut-sebut sebagai faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan. Kedelapan faktor tersebut adalah;
 kurikulum yang ketat,
 guru yang kompeten,
 ciri-ciri keefektifan,
 penilaian,
 keterlibatan orang tua dan dukungan masyarakat,
 pendanaan yang memadai,
 disiplin yang kuat, dan
 keterikatan pada ni1ai-ni1ai tradisiona1.

Komisi nasional mengenai keunggulan dalam bidang pendidikan Amerika dalam laporannya yang terkenal berjudul A Nation at risk merekomendasikan bahwa keunggulan (exelence) dalam bidang pendidikan dapat diwujudkan melalui cara-cara berikut.

• menambah banyaknya pekerjaan rumah,
• mengajar siswa sejak permulaan keterampilan belajar dan bekerja,
• melakukan pengelolaan kelas yang lebih baik, sehingga waktu sekolah bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,
• menerapkan aturan yang tegas mengenai tingkah laku di sekolah dan mengurangi beban administrasi guru.

Persoalan kedua adalah bagaimana mendemokratiskan sistem pendidikan dalam arti yang sesungguhnya. Semua pasal 4,5, dan 6 UU No. 20 Tahun 2003 mengatur agar sistem pendidikan nasional kita memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga negara untuk memperoleh pendidikan secara demokratis. Namun dalam praktek, kesempatan tersebut baru terbatas pada kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang cukup banyak diantaranya masih berkualitas rendah , belum kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas tinggi. Pendidikan yang rendah kualitasnya tidak banyak artinya dalam kehidupan. Karena kualitas ditentukan oleh biaya, pendidikan yang berkualitas baru bisa dinikmati oleh sebagian kecil warganegara yang memiliki kelebihan da1am kemampuan intelektual maupun kemampuan ekonomis.
Usaha untuk mendemokratiskan serta memeratakan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas antara lain dapat dilakukan dengan menstandardisasikan fasilitas lembaga penyelenggara pendidikan dan menyelenggarakan kewajiban belajar. Semua lembaga pendidikan yang sejenis, apakah lembaga pendidikan tersebut berada di Jawa atau di luar Jawa perlu diusahakan agar memiliki fasilitas pendidikan yang setara dan seimbang: antara lain dalam bentuk gedung yang memadai, perlengkapan serta peralatan belajar yang mencukupi, kualifikasi guru yang memenuhi syarat dengan sistem intensif yang mendorong kegairahan kerja, dan satuan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata. Standarisasi fasilitas dan kondisi pendidikan diharapkan dapat menghasilkan standarisasi mutu. Dengan cara ini pada saatnya nanti , anak-anak yang berdomisili di luar Jawa tidak banyak lagi yang menginginkan bersekolah di Jawa, karena mutu pendidikan di daerah mereka setara atau malahan lebih tinggi dibandingkan dengan mutu pendidikan di Jawa.
Kewajiban belajar merupakan upaya lain untuk mendemokratiskan kesempatan memperoleh pendidikan. Melalui kewajiban belajar yang diselenggarakan dan dibiayai oleh negara, semua anak Indonesia akan memperoleh kesempatan untuk rnengikuti pendidikan sampai pada usia atau tingkat pendidikan tertentu. Melalui kewajiban belajar usaha untuk menaikkan tingkat pendidikan sebagian besar warganegara dapat dilakukan secara lebih cepat. Pasal 34 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa setiap warganegara yang berusia 6 (enam) tahun dapat mengikuti program wajib belajar. Sementara itu ayat 2 menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Bahkan pada ayat 3 mengatakan bahwa wajib belajar itu merupakan tanggung jawab negara. Mengingat demikian vitalnya peranan kewajiban belajar dalam upaya peningkatan kemampuan warganegara, maka peraturan pemerintah yang akan mengatur pelaksanaanya perlu segera dikeluarkan, sebagaimana yang dicantumkan dalam pasal 4 pasal 34.

Sulit diterima kalau ada orang yang mengatakan bahwa anak-anak yang hidup pada masa sekarang ini kurang cerdas bila dibandingkan dengan anak-anak dari generasi sebelumnya. Soalnya kondisi kehidupan pada masa sekarang ini jauh lebih baik dari masa sebelumnya. Namun demikian, ada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa prestasi belajar anak-anak sekarang ini untuk beberapa bidang studi tertentu cukup memprihatinkan. Satu-satunya alasan yang bisa dipergunakan untuk menerangkan gejala ini adalah bahwa mereka kurang memiliki motivasi untuk belajar. Mereka pada umumnya kurang tekun, cepat menyerah kalau menghadapi kesulitan, dan lebih menyukai pelajaran yang mudah daripada pelajaran yang sukar. Oleh karena itu, merupakan tanggung jawab semua lembaga pendidikan untuk men-namkan kesadaran kepada peserta didiknya akan pentingnya usaha dan kerja keras dalam belajar.
BAB III
PENUTUP



Konsep dasar pendidikan nasional dan sistem pendidikan nasional te1ah dikemukakan. Demikian pula konteks sejarahnya. Sistem pendidikan nasional mempunyai peranan yang strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia dimasa yang akan datang. Upaya pembangunan sistem pendidikan nasional yang dapat diandalkan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang seutuhnya merupakan suatu usaha besar yang cukup rumit pengaturan maupun pelaksanaannya, akan tetapi mempunyai fungsi yang sangat vital. Oleh karena itu penanganan masalah pendidikan harus dilakukan secara bersistem, karena tidak pernah akan tuntas kalau dilaksanakan oleh lembaga-1embaga pendidikan secara individual melalui cara-cara yang bersifat monolitik. Dengan perkataan lain, semua komponen sistem pendidikan (keluarga, sekolah, masyarakat, media massa ) harus berperan serta. Namun demikian, agar semua usaha tersebut dapat mencapai tujuannya secara rnaksimal, usaha-usaha tersebut perlu diatur melaiui suatu strategi nasional yang memiliki landasan yang kuat.

Melihat luasnya tujuan yang ingin dicapai, banyaknya komponen yang terlibat, serta terbatasnya sarana pendukung dalam proses pelaksanaannya, realisasi sistem pendidikan nasional tentu saja akan dihadapkan pada berbagai kendala. Namun demikian, landasan sistem pendidikan nasional telah diletakkan sebagai titik acuan dalam usaha melakukan pembenahan lebih lanjut.




DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah. 2006. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Tirtahardja,umar,dkk.2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
http://www.studentmagz.com/2008/08/-kurikulum-muatan-lokal.html (Diunduh tanggal 12 Mei 2011).
http://www.virzgstein.com/sistem-pendidikan-nasional.html
(Diunduh tanggal 12 Mei 2011).

teori darwin

Charles Darwin adalah seorang naturalis Inggris yang mengikuti ekplorasi kapal HMS Beagle untuk membuat peta pelabuhan dunia pada tahun 1831. Di sepanjang perjalanan inilah Darwin meneliti berbagai hewan dan tumbuhan yang dijumpainya. Darwin berada di Kepulauan Galapagos selama kurang lebih 2 bulan dan melakukan berbagai pengamatan terhadap bermacam hewan yang ada di kepulauan terpencil itu. Melalui pengamatan ini dan juga berbagai pengamatan lanjutan yang dilakukannya selama puluhan tahun atas koleksi hewan dan tumbuhan yang diperolehnyalah Darwin membentuk embrio teori Evolusi. Pada 1859, Darwin menerbitkan "On the Origin of Species by means of Natural Selection", yang menyajikan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kehidupan telah berevolusi sepanjang sejarahnya dan bahwa mekanisme yang menyebabkan terjadinya evolusi adalah seleksi alam.
Pendahuluan
Sejak dahulu kala manusia selalu mempertanyakan asal-usul kehidupan dan dirinya. Jawaban sementara atas pertanyaan tersebut ada tiga altenatif, yaitu penciptaan, transformasi, atau evolusi biologi.
Definisi evolusi biologi bermacam-macam tergantung dari aspek biologi yang dikaji. Beberapa definisi yang umum dijumpai di buku-buku biologi, antara lain: evolusi pada makhluk hidup adalah perubahan-perubahan yang dialami makhluk hidup secara perlahan-lahan dalam kurun waktu yang lama dan diturunkan, sehingga lama kelamaan dapat terbentuk species baru: evolusi adalah perubahan frekuensi gen pada populasi dari masa ke masa; dan evolusi adalah perubahan karakter adaptif pada populasi dari masa ke masa. Evolusi telah mempersatukan semua cabang ilmu biologi.
Idea tentang terjadinya evolusi biologis sudah lama menjadi pemikiran manusia. Namun, di antara berbagai teori evolusi yang pernah diusulkan, nampaknya teori evolusi oleh Darwin yang paling dapat teori. Darwin (1858) mengajukan 2 teori pokok yaitu spesies yang hidup sekarang berasal dari spesies yang hidup sebelumnya, dan evolusi terjadi melalui seleksi alam. Perkembangan tentang teori evolusi sangat menarik untuk diikuti. Darwin berpendapat bahwa berdasarkan pola evolusi bersifat gradual, berdasarkan arah adaptasinya bersifat divergen dan berdasarkan hasilnya sendiri selalu dimulai terbentuknya varian baru.
Dalam perkembangannya teori evolusi Darwin mendapat tantangan (terutama dari golongan agama, dan yang menganut paham teori penciptaan–Universal Creation), dukungan dan pengkayaan-pengkayaan. Jadi, teori sendiri juga berevolusi sehingga teori evolusi biologis yang sekarang kita kenal dengan label “Neo Darwinian” dan “Modern Sintesis”, bukanlah murni seperti yang diusulkan oleh Darwin. Berbagai istilah di bawah ini merupakan hasil pengkayaan yang mencerminkan pergulatan pemikiran dan argumentasi ilmiah seputar teori evolusi: berdasarkan kecepatan evolusi (evolusi quasi dan evolusi quantum); berdasarkan polanya (evolusi gradual, evolusi punctual, dan evolusi saltasi) dan berdasarkan skala produknya (evolusi makro dan evolusi mikro).
Di dalam suatu spesis terdapat banyak variasi yang selalu disebut sebagai diversifikasi. istilah "spesis" sebagaimana lazim digunakan ialah organisme-organisme yang meliputi suatu populasi .Satu dari ciri-ciri penting hipotesis evolusi ialah organisme-organisme yang lebih sempurna muncul atau berasal daripada makhluk yang lebih sederhana atau dengan arti yang lain evolusi mencari penjelasan mengenai terjadinya jenis-jenis baru.Masalahnya ialah diversifikasi dan variasi-variasi yang lazim diutarakan untuk menyokong hipotesis evolusi adalah perubahan-perubahan yang terdapat dalam lingkungan sesuatu spesies yaitu dalam bidang mendatar,sedangkan evolusi merupakan perubahan yang melompat dari satu jenis ke satu jenis di tingkat yang lebih tinggi yaitu dalam bidang menegak.
Evolusi mikro adalah perubahan-perubahan dan variasi-variasi yang terdapat dalam suatu organisme dan bisa dilihat secara eksperimen.Perubahan-perubahan tersebut adalah perubahan kecil dan terbatas dalam lingkungan spesies saja. Contohnya, dari satu jenis lalat buah-buahan yang bernama Dropsophila melanogaster dan berbagai macam variasi bisa diperoleh secara eksperimen, tetapi variasi-variasi tersebut tetap termasuk dalam keluarga Drosophila dan tidak melintas batasnya sehingga terbentuk jerapah itu sebagai satu contoh seleksi alam.
Topik yang akan dibahas dibawah ini meliputi perkembagan teori evolusi Darwin dan implikasi dari teori evolusi biologi Darwin terhadap cara pandang kita tentang keberadaan makhluk dan alam semesta.
 Perkembangan Teori Evolusi
Banyak hal dan pemikiran ahli lain yang mempengaruhi perkembangan teori Darwin, antara lain:
• Ekspedisi ke lautan Galapagos ditemukan bahwa perbedaan bentuk paruh burung Finch disebabkan perbedaan jenis makanannya.
• Geolog Charles Lyell (1830) menyatakan bahwa batu-batuan di bumi selalu mengalami perubahan. Menurut Darwin, hal-hal tersebut kemungkinan mempengaruhi makhluk hidupnya. Pikiran ini juga didasarkan pada penyelidikannya pada fosil.
• Pendapat ekonom Malthus yang menyatakan adanya kecenderungan kenaikan jumlah penduduk lebih cepat dari kenaikan produksi pangan. Hal ini menimbulkan terjadinya suatu persaingan untuk kelangsungan hidup. Oleh Darwin hal ini dibandingkan dengan seleksi yang dilakukan oleh para peternak untuk memperoleh bibit unggul.

 POKOK PIKIRAN DARWIN
Evolusi merupakan perubahan makhluk hidup secara perlahan lahan dalam waktu yang lama sekali.
• Evolusi secara cermat ditelaah oleh Charles Robert Darwin,
• setelah ia mengikuti pelayaran kapal Angkatan Laut Kerajaan Inggris HMS “BEAGLE” tanggal 27 Desember 1831
• pergi meninggalkan pelabuhan Plymouth menjelajah Lautan Pasifik dan pada akhir tahun 1835 terdampar di Kepulauan Galapagos.
Hasil pengamatan tersebut dibuatlah suatu Hipotesis tentang Evolusi yang dikenal dengan Hipotesis Darwin.
Bukti-Bukti Utama ialah :
a. Di antara individu-individu kebanyakan spesies,terdapat berbagai variasi dan perubahan .Variasi ini sangat jelas di kalangan hewan ternak dan tumbuhan.
b. Dalam perjuangan hidup ,organisme (hewan atau tumbuhan) yang akan terus hidup ialah yang paling mampu untuk mempertahankan diri atau menyesuaikan diri dengan keadaan iklim dan suasana sekitarnya.Organisme-organisme yang terbaik itu akan memindahkan sifat-sifatnya kepada keturunannya secara proses seleksi alam.
c. Mutasi mempunyai peranan yang penting untuk mewujudkan suatu spesis yang baru.
d. Sisa-sisa fosil dari zaman purba yang dijumpai di lapisan geologi telah memberi bukti bahwa evolusi telah berlaku.


Dari pengamatan yang telah dilakukannya ia mendapatkan inspirasi yang luar biasa sehingga bisa menuliskan thesisnya itu menjadi suatu teori evolusi yang spektakuler " seleksi alam "

Berikut yang melatar belakangi pokok pikiran di Darwin
• Terjadi perubahan fenotip secara perlahan-lahan dalam jangka waktu yang lama,
• Perubahan fenotif itu dapat menyimpang dari struktur aslinya sehingga muncul Spesies baru.


 HIPOTESIS DARWIN (POKOK PIKIRAN DARWIN)
Hipotesis Darwin tentang Seleksi Alam di dasarkan pada pokok-pokok pemikiran, yaitu:
1. Bahwa tidak ada 2 individu yang sama
2. setiap populasi berkecenderungan untuk bertambah banyak
3. Untuk berkembangbiak perlu adanya makanan dan ruangan yang cukup
4. Kenyataan alam menunjukkan bahwa bertambahnya populasi tidak berjalan terus-menerus.

Dari hasil Hipotesis Darwin tersebut disimpulkan bahwa:
1. Makhluk hidup mempunyai keterbatasan dalam hal: Mendapatkan makanan dan Memperoleh tempat hidup
2. Makhluk hidup yang hidup sekarang ini adalah makhluk yang mampu menyesuaikan diri (Adaptasi) terhadap lingkugannya, yaitu: Makhluk yang menang dalam persaingan terhadap makhluk hidup lainnya Makhluk hidup yang mempunyai Viabilitas dan Fertilitas yang tinggi.
3. Makhluk hidup yang tidak mampu beradaptasi (tidak Adaptasi) akan mati dan punah.

Menurut Darwin, agen tunggal penyebab terjadinya evolusi adalah seleksi alam. Seleksi alam adalah “process of preserving in nature favorable variations and ultimately eliminating those that are ‘injurious’”.
Secara singkat, proses evolusi oleh seleksi alam (Neo Darwinian) terjadi karena adanya:
a. Perubahan frekuensi gen dari satu generasi ke generasi berikutnya.
b. Perubahan dan genotype yang terakumulasi seiring berjalannya waktu.
c. Produksi varian baru melalui pada materi genetic yang diturunkan (DNA/RNA).
d. Kompetisi antar individu karena keberadaan besaran individu melebihi sumber daya lingkungan tidak cukup untuk menyokongnya.
e. Generasi berikut mewarisi “kombinasi gen yang sukses” dari individu fertile (dan beruntung) yang masih dapat bertahan hidup dari kompetisi.
• Dua inti pokok dari teori darwin :

1. Spesies yang hidup di masa sekarang berasal dari makhluk hidup yang berasal dari masa lampau.

2. Evolusi terjadi karena adanya proses seleksi alam (natural selections)
• Pengertian dan arti definisi seleksi alam adalah seleksi yang terjadi pada individu-individu yang hidup di alam, sehingga individu yang mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan tersebut akan terus hidup dan berkembang, sedangkan yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan alam lingkungan sekitarnya akan musnah dan hilang dimakan waktu.
• Contoh peristiwa seleksi alam adalah pada kupu-kupu biston betularia di inggris. Kupu-kupu biston betularia terdapat dua jenis, yaitu yang bersayap terang cerah dengan yang bersapap gelap. Awal mulanya lingkungan inggris yang bersih sangat baik untuk adaptasi kupukupu yang bersayap cerah. Namun karena limbah jelaga industri di inggris yang semakin banyak dan mengotori pepohonan sehingga pohon menjadi gelap yang akhirnya menjadi lebih adaptif untuk kupu-kupu yang bersapap gelap daripada yang terang. Hasilnya perkembangan kupu2 bersayap gelap meningkat tajam dan sayap cerah berkurang drastis.
• Persamaan teori lamack dengan tori darwin adalah evolisi sama-sama terjadi karena pengaruh faktor lingkungan. Sedangkan perbedaannya adalah pada yang menyebabkan perubahan makhluk hidup, di mana lamack disebabkan oleh kuantitas penggunaan organ tubuh, sedangkan darwin pada seleksi alam.

Hipotesisnya ialah ,leher jerapah menjadi lebih panjang sedikit demi sedikit. Sebaliknya ,evolusi makro memperlihatkan perubahan secara besar-besaran yang pernah terjadi dalam sejarah kehidupan. Perubahan-perubahan yang besar itulah yang menyebabkan terbentuknya spesies yang baru.

penyalahgunaan alkohol

PENYALAHGUNAAN ALKOHOL

A. Latar Belakang

Alkohol adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Kebiasaan minum-minuman keras dapat mengakibatkan kecanduan. Kekurangan, kesalahan, dan masalah seseorang dapat dilipat-gandakannya, bahkan sering pula diikuti oleh perubahan kepribadian. Walaupun ketika berada di bawah pengaruh alkohol, orang bersangkutan dapat merasa mantap, namun sebenarnya dia tidak dewasa, merasa tidak aman dan dihantui oleh rasa bersalah dan depresi. Dia merasa ada sesuatu yang tak beres dalam dirinya. Karena tidak dapat menghadap keterikatannya pada alkohol dengan masalah-masalah yang dimunculkannya, dia menyangkal bahwa dia bermasalah. Dalam usaha menutupi problema alkoholnya, dia bertindak tidak jujur, melontarkan kesalahan pada anggota keluarganya, bosnya, sahabatnya atau nasib buruk yang menimpa hidupnya. Kecenderungan berbelit-belit dan berpura-pura ini menimbulkan kehidupan serupa sandiwara, kadang-kadang malah seperti lelucon walaupun tragis. Seorang pecandu alkohol sangat memerlukan pertolongan. Tetapi biasanya, sebelum orang bersangkutan mengalami pukulan hidup yang menggoncangkan, sukar sekali diharapkan perubahan. Langkah pertama menuju perubahan adalah mengakui bahwa dirinya bermasalah. Harapan pasti ada! Allah sanggup membebaskan orang dari ikatan alkohol.
Ada 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).



B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas rumusan masalahnya yaitu bagaimana “penyalahgunaan alkohol”?
C. Tujuan
1. Tujuan umum
Mengetahui bahaya yang disebabkan miras atua Narkoba terutama alkohol terhadap sistem tubuh dan bagi lingkungan sekitar.
2. Tujuan khusus
a. Mengetahui definisi alcohol
b. Mengetahui macam-macam minuman yang mengandung alkohol
c. Mengetahui tanda dan gejala akibat penggunaan alcohol
d. Mengetahui sebab dan akibat menggunakan alcohol
e. Dapat merekomendasikan dalam rangka penaggunalangan penggunaan alkohol yang berlebihan.
D. Metode Penelitian
Pada penulisan makalah farmakologi dengan judul penyalahgunaan alkohol, penulis menggunakan studi pustaka yang diambil dari buku-buku dan artikel internet.














BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Pengertian Alkohol
Istilah alkohol berasal daripada bahasa Arab al-kuhol, yang bermaksud 'sesuatu yang tersembunyi' atau 'antimoni yang dipecah-pecahkan sehingga halus' yang digunakan sebagai celak. Akhirnya istilah ini memberi maksud 'bauan yang harum'. Ahli kimia Arab dipercayai pertama sekali melakukan proses penyulingan alkohol, proses pembuatan minuman beralkohol yang sangat kuat melalui fermentasi buah anggur pertama sekali dilakukan secara besar-besaran di Eropa pada sekitar tahun Masehi 1200.
Minuman beralkohol memiliki kadar yang berbeda-beda. Misalnya, bir dan soda alkohol (1-7% alkohol), anggur (10-15% alkohol), dan minuman keras atau biasa disebut dengan spirit (35-55% alkohol). Konsentrasi alkohol dalam darah dicapai dalam 30-90 menit setelah diminum.
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung alkohol (etanol) yang dibuat secara fermentasi dari berbagai jenis bahan baku nabati yang mengandung karbohidrat, misalnya : biji-bijian, buah-buahan, nira, dan lain-lain atau yang dibuat dengan cara distilasi hasil fermentasi yang disebutkan diatas; atau yang sengaja ditambahkan alkohol kedalamnya ;
Arak atau minuman keras ialah minuman beralkohol (biasanya etanol) yang menyebabkan seseorang menjadi mabuk, tidak sedarkan diri, terlena, dan sebagainya. Biasanya minuman keras mengakibatkan atau menimbulkan hal yang negatif bagi si peminumnya (Ansel, 2005)
B. Macam-macam minuman dan bahan yang mengandung alcohol
1. Alkohol dalam minuman
Minuman beralkohol dibuat dari proses fermentasi karbohidrat (pati) melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu : (1) pembuatan larutan nutrien, (2) fermentasi, (3) destilasi etanol. Adapun bahan-bahan yang mengandung gula tinggi, tidak memerlukan perlakuan pendahuluan yang berbeda dengan bahan yang yang berasal dari bahan pati dan selulosa, yang memerlukan penambahan asam (perlakuan kimia) dan penambahan enzim untuk menghidrolisisnya menjadi senyawa yang lebih sederhana. Jika bahan untuk fermentasi berasal dari biji-bijian seperti jagung dan sereal lainnya, maka bahan tersebut harus direndam dalam air (soaking) hingga berkecambah, lalu direbus dan diproses dan dipanaskan. Di samping penggunaan mikroorganisme pada proses fermentasi, kondisi optimal fermentasi harus dijaga, seperti aerasi, pH, suhu, dan lain-lain (Tabloid Dialog Jumat, Jumat 18 Pebruari 2005, hal. 6).
2. Alkohol dalam Makanan/Minuman
Alkohol dalam bentuk khamr (minuman beralkohol) banyak dijumpai sebagai campuran dalam makanan atau minuman.
Berikut ini paparan fakta mengenai keberadaan alkohol (khamr) dalam berbagai makanan dan minuman
a. Khamr Sebagai Penyedap Masakan
Dikenal ada beberapa khamr (arak) sebagai penyedap masakan Cina, Jepang, Korea, dan masakan lokal yang berorientasi khamr. Khamr-khamr itu misalnya :
(1) Ang Chiu, sebagai penyedap masakan, berguna untuk mempersedap masakan daging, tim ayam, sea food dan sayur mayur, (2) Lo Wong Chiu, digunakan sebagai saus penyedap masakan, dan digunakan juga sebagai penyedap masakan daging, tim ayam, sea food dan sayur mayur;
(3) Anggur Beras Putih, sebagai rendaman obat Thionghoa dan berbagai masakan.

b. Khamr dalam Kue Ultah
Dalam sebuah resep kue ulang tahun yang terdapat di majalah ternama terdapat deretan bahan yang harus disiapkan. Salah satunya adalah "rhum". Masyarakat ternyata acuh tak acuh terhadap keberadaan bahan tersebut. Mereka perlu tahu bahwa rhum adalah nama dari sebuah minuman keras dengan kadar alkohol sampai 30 persen.
c. Khamr dalam Makanan Bakaran
Dalam masakan ikan bakar, daging panggang atau barbeque, khamr sering digunakan untuk melunakkan daging dan menciptakan aroma khas khamr. Khamr yang sering digunakan adalah dari jenis arak putih atau anggur beras ketan.
d. Khamr dalam Tumisan
Masakan yang menggunakan cara pemasakan tumis juga sering menggunakan khamr sebagai bahan yang ditambahkan. Aroma khamr akan muncul pada saat tumisan dipanaskan dengan api dan khamr dimasukkan ke dalam wajan.
e. Khamr dalam Mie
Mie goreng dengan berbagai rasa kadang-kadang ditambahkan khamr untuk mencitarasakan khamr guna menambah selera. Seperti mie goreng ayam, mie goreng sea food, mie goreng udang dan seterusnya. Khamr yang digunakan dalam masakan ini biasanya adalah arak putih, arak merah atau mirin.
f. Khamr dalam Sea food
Jangan dikira setiap sea food pasti aman. Meskipun semua isi laut halal, tetapi cara memasaknya sangat beraneka ragam. Nah, pemasakan sea food itulah yang kadang-kadang menggunakan saus dan khamr untuk menghasilkan rasa dan aroma khas yang konon mengundang selera.
g. Khamr dalam Campuran Minuman
Di restoran-restoran atau cafe sering ditawarkan beraneka ragam minuman dengan nama keren dan penampilan yang eksentrik. Kadang-kadang kita terjebak dengan nama minuman itu yang kelihatannya aman. Misalnya avacado fload, lemon squash, oranges dan beberapa minuman yang berkonotasi buah-buahan.
3. Alkohol dalam Obat-Obatan
Seperti telah dijelaskan di atas, berobat dengan benda najis dan haram hukumnya adalah makruh, bukan haram. Dengan demikian, jelaslah bahwa penggunaan alkohol -meskipun najis- dalam rangka pengobatan tidaklah berdosa, sebab hukumnya makruh. (Namun, perlu sekali dicatat, makruh itu sebaiknya ditinggalkan. Orang yang meninggalkan yang makruh, mendapat pahala dari Allah SWT. Tapi jika ia mengerjakannya, tidak mengapa dan tidak berdosa).
4. Alkohol dalam Kosmetik
Fungsi alkohol dalam sediaan kosmetika (terutama parfum) pada umumnya adalah sebagai pelarut dan digunakan diluar badan. Memang benar, bahwa alkohol itu mudah menguap. Beberapa saat setelah sediaan kosmetika (juga parfum) diaplikasikan, maka alkohol akan segera menguap dan tidak terdeteksi lagi (undetectable). Adanya bau dari parfum yang diaplikasikan di pakaian, adalah zat wanginya, bukan alkoholnya (Mursyidi, Kehalalan Bahan dalam Sediaan Kosmetika,makalah, tidak dipublikasikan).
C. Tanda dan Gejala
Beberapa ciri orang yang sedang kecanduan narkoba/miras:
1. Perubahan perangai atau perilaku seperti : yang biasanya periang tiba-tiba menjadi pemurung, mudah tersinggung dan cepat marah tanpa alasan yang jelas.
2. Sering menguap dan mengantuk, malas, melamun dan tidak mempedulikan kebersihan atau penampilan diri.
3. Menjadi tidak disiplin, atau sering kabur, baik di rumah maupun di sekolah
4. Nilai rapor atau prestasi lainnya menurun
5. Bersembunyi di tempat-tempat gelap atau sepi agar tidak terlihat orang
6. Lebih bergaul dengan orang-orang tertentu saja yang mempunyai cirri-ciri seperti tanda-tanda di atas.
7. Mencuri apa saja milik orang tua atau saudara untuk membeli minuman atau obat-obatan terlarang.
8. Sering cemas, mudah stress atau gelisah, sukar tidur.
9. Pelupa, seperti orang bego atau pikun.
10. Mata merah seperti mengantuk terus atau memakai kacamata hitam.
D. Efek yang ditimbulkan
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek sebagai berikut: merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan) muncul akibat ke fungsi fisik-motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
Berikut ini adalah pengaruh buruk akohol bagi kesehatan :
Mabuk: Konsumsi alkohol yang banyak dapat membuat mabuk dan menyebabkan korban mengalami sakit kepala, mual, muntah serta nyeri pada bagian tubuh tertentu.
Berat badan naik: Karena pada umumnya minuman beralkohol memiliki kadar kalori dan gula yang tinggi.
Tekanan darah tinggi: Alkohol merupakan pemicu tekanan darah.
Sistem kekebalan tubuh menurun: Dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, maka tubuh anda akan mudah terserang infeksi.
Kanker, penyakit jantung, gangguan pernafasan & gangguan hati: Semakin sering dan semakin banyak jumlah alkohol yang anda konsumsi, semakin besar pula resiko anda terjangkit kanker, penyakit jantung, gangguan pernafasan dan gangguan pada organ hati.
Tahukah Anda bahwa meminum minuman keras dapat merusak memori dalam otak?
Seperti dikutip dari Femalefirst, Minggu (10/8/2008), kesehatan sangatlah penting bagi setiap manusia. Kebiasaan buruk meminum minuman keras dapat memberikan pengaruh yang buruk bagi aktivitas seseorang. Terlebih pada saat ini banyak anak muda yang menyia-siakan hidupnya dengan meminum minuman yang dapat memabukkan itu.
Menurut penelitian yang telah dilakukan, usia 17-19 tahun adalah masa-masa di mana otak masih berkembang dengan pesat. Anak muda yang mengonsumsi minuman keras cenderung memiliki risiko kesehatan yang tinggi. Selain menghambat perkembangan memori, minuman keras bisa merusak fungsi sel-sel otak.
E. Rekomendasi.
Dalam upaya penanggulangan minuman beralkohol mudzakarah merekomendasikan sebagai berikut :
1. Kepada pemerintah
Pemerintah hendaknya meningkatkan usaha membebaskan masyarakat terutama kaum remaja dari pengaruh minuman beralkohol dengan membentuk Badan penanggulangan Alkoholisme dan menjadikan pembebasan minuman beralkohol sebagai gerakan nasional.
2. Departemen Perindustrian
Departemen Perindustrian hendaknya memberhentikan pemberian izin untuk mendirikan pabrik yang memproduk minuman beralkohol dan secara berangsur mengurangi produksinya.
3. Departemen Perdagangan
Departemen Perdagangan hendaknya memberhentikan pemberian izin untuk memperdagangkan minuman beralkohol dan memperketat pengedarannya.
4. Departemen Kesehatan hendaknya :
a. Mengeluarkan peraturan pemerintah untuk membatasi produksi dan perdagangan minuman beralkohol sebagai Pasal 44 dan Pasal 82 Undang-Undang tentang Kesehatan.
b. Mengurangi penggunaan alkohol dalam produksi obat-obatan.
c. Mempersiapkan peraturan pencantuman pernyataan bahwa "Alkohol berbahaya bagi kesehatan dan masa depan anda" pada kemasan minuman beralkohol.
d. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya memperketat aturan,pengawasan, mengambil tindakan tegas terhadap siswa yang meminum dan atau mengedar minuman beralkohol.
e. Departemen Agama hendaknya meningkatkan pendidikan agama di sekolah-sekolah dengan memasukkan bahaya minuman beralkohol dalam materi pengajaran agama.
f. Departemen Kehakiman agar memasukkan sanksi yang cukup berat terhadap pelanggaran perundang-undangan yang menyangkut minuman beralkohol dalam penyusunan KUHP
g. Departemen Penerangan agar membatasi iklan-iklan mengenai perdagangan minuman beralkohol.
h. Kepolisian dan petugas hukum lainnya agar berusaha meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan minuman beralkohol serta mengambil tindakan yang tegas terhadap para pelakunya.
i. Menghimbau para cendekiawan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi sehingga penggunaan alkohol sebagai pelarut obat dalam dan luar, essence, pewarna dan pewangian dapat digantikan dengan bahan alternatif lain. Penemuan ilmu dan teknologi yang semakin maju ternyata dapat mendukung ketentuan agama tentang penggunaan alkohol.
j. Menghimbau instansi pemerintah untuk mencarikan jalan keluar pada industri alkohol dan minuman beralkohol yang bersifat rumah tangga agar usaha ekonomi mereka tetap berjalan.
k. Kepada pimpinan ormas, ulama, mubaligh dan khatib :
 Menghimbau ormas-ormas Islam dan lembaga-lembaga Islam untuk berperan aktif dalam memasyarakatkan bahaya meminum minuman beralkohol, dan mempelopori Gerakan Nasional dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya minuman beralkohol. Menghimbau para ulama, mubaligh dan khatib untuk meningkatkan dakwah Islamiyah dengan menekankan bahaya minuman beralkohol terhadap kehidupan agama, kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
 Menghimbau masyarakat khususnya ummat Islam agar menjauhi meminum minuman beralkohol demi keselamatan pribadi, keluarga dan masyarakat.
 Menghimbau agar Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendorong Pemerintah untuk segera membentuk Badan Penanggulangan Alkoholisme.













BAB III
PEMBAHASAN
Apakah yang dimaksudkan dengan kecanduan minuman beralkohol? Kita setuju bahwa itu merupakan sebuah masalah. Banyak ahli sosiologi, psikologi, dan psikiater menerangkan bahwa kecanduan minuman alkohol adalah suatu penyakit. Itu merupakan cara yang baik, halus, dan tidak menyinggung perasaan dalam membicarakan masalah tersebut. Tetapi mereka keliru. Psikolog Rex Junian Beaber dengan jitu menjelaskan pada 4 April 1983 dalam artikel majalah "Newsweek" bahwa "hasrat untuk membeberkan segala sesuatu secara ilmiah sama sekali tidak tepat.... Pada akhirnya, kita jugalah yang harus bertanggung jawab atas tindakan kita sendiri
A. Bahaya Miras/ Narkoba
Narkoba dan miras khususnya narkoba sudah sangat membahayakan kehidupan. Data statistik memperlihatkan jumlah pemakai narkoba dan miras cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Korban dari narkoba tidak lagi mengenal batasan umur dan status sosial ekonomi. Tua, muda bahkan anak yang baru menginjak remaja sudah banyak yang terjerat atau menjadi pemakai narkoba. Kebanyakan pecandu terdiri dari kaum remaja, baik mereka di kota maupun di desa, yang berasal dari keluarga kaya maupun miskin, berpendidikan tinggi maupun biasa-biasa saja.
Akibat penyalahgunaan Narkoba/Miras secara terus menerus selama satu bulan atau lebih maka akan menjurus pada gejala :
1. Malas makan, sehingga fisik lemah dan kekurangan gizi
2. Hidup jorok, sehingga terkena eksim, penyakit kelamin, lebih lanjut paru-paru, hepatitis
3. Sering sakit kepala, mual-mual, muntah, murus-murus, sulit tidur
4. Gangguan otot jantung dan tekanan darah tinggi
5. Gangguan gerak dan keseimbangan tubuh
6. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
7. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
8. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkunga
9. Cenderung menyakiti diri, bahkan bunuh diri kematian karena kerusakan organ tubuh


Akibat Miras bagi Kesehatan Reproduksi
Menggunakan Narkoba dan Miras dapat berakibat buruk bagi kelangsungan hidupmu dan keturunanmu, diantaranya:
1. Pola hidup yang jorok dan melupakan norma susila, sering mengakibatkan tertular penyakit kelamin (PMS, HIV/AIDS) yang menularkan kepada pasangan, dan dapat pula secara langsung menular pada bayi yang dikandung atau bayi lahir cacat.
2. Kecanduan obat terlarang pada orang tua dapat mengakibatkan bayi lahir dengan ketergantungan obat sehingga harus mengalami perawatan intensif yang mahal.
3. Kebiasaan menggunakan Narkoba/Miras dapat menurun pada sifat-sifat anak yang dilahirkan, yaitu menjadi peminum atau pecandu, atau mengalami gangguan mental/cacat.
4. Wanita "pemakai" mempunyai sikap hidup yang malas dan kekurangan gizi sehingga mengakibatkan bayi dalam kandungan gugur, berat rendah atau cacat dapat mengakibatkan impotensi atau keinginan seksual yang berlebihan maupun perilaku seksual yang menyimpang sehingga mengganggu keharmonisan keluarga.

Bagaimana narkoba/miras "menjerat" kehidupanmu?
Jika memakai Narkoba/Miras telah menjadi kebiasaan, maka kamu menjadi ketagihan sehingga sulit menghilangkan keinginan untuk menggunakannya. Sulit menghilangkan, karena zat-zat itu telah meresap ke dalam tubuh dan perasaan, sehingga "menuntut" untuk dipenuhi.
Obat atau minuman keras itu memang menimbulkan ketergantungan, namun yang terutama sebenarnya adalah ketergantungan pada kelompok, yaitu adanya rasa "diakui" mempunyai identitas yang sama dengan mereka, yaitu teman-teman sekelompoknya yang "modern dan pemberani".
Meskipun demikian ketagihan obat memang dapat menimbulkan "demam' atau "rasa nyeri" yang berlebihan dan baru akan sembuh jika yang bersangkutan menggunakan obat itu. Maka orang yang telah ketagihan, tidak jarang menjadi pencuri, pemalak, atau mendapatkan apa saja untuk dipakai membeli Narkoba.
Bagaimana mengelola diri agar jauh dari narkoba/miras?
Pada prinsipnya kamu harus melaksanakan kehidupan secara seimbang, yaitu memenuhi berbagai kebutuhan baik fisik, sosial, mental, maupun spiritual. Untuk selalu diingat adalah berbagai kegiatan ini dilakukan oleh kamu sehari-hari:
1. Aktif memegang teguh norma-norma agama dan sosial kemasyarakatan
2. Aktif melibatkan diri dalam kegiatan keluarga, sosial kemasyarakatan dan keagamaan
3. Aktif melakukan gerak badan dan olah raga secara berkelompok, 2-3 kali seminggu
4. Aktif melakukan kegiatan hobi, rekreasi atau bermain dengan teman
5. Aktif mengembangkan kemampuan diri dengan berbagai ketrampilan
6. Istirahat yang cukup, 7-8 jam sehari
7. Makan yang cukup dengan gizi seimbang dan jam makan yang teratur, usahakan bersama keluarga
8. Hadapi persoalan hidup dengan tanpa terlalu takut, panik atau stress karena pasti akan dapat diselesaikan seiring dengan berjalannya waktu
9. Jangan menyimpan "persoalan tidak enak", tapi ceritakan kepada orang lain
10. Percaya bahwa hidup telah ada yang mengatur,
11. Kita hanya wajib menjalani dengan sebaik-baiknya sehingga tidak perlu "neko-neko"
12. Jangan mudah menerima sesuatu seperti permen atau cemil-cemilan dari orang yang tidak kamu kenal atau orang yang kamu kenal namun tidak kamu percayai.

B. Masalah-masalah sekitar kecanduan minuman keras
Minuman keras telah menjadi masalah dunia. Baik di Afrika, Amerika Latin, Amerika Utara, Eropa, Asia, Australia maupun di mana saja manusia hidup, bahkan di antara suku-suku bangsa primitif di pulau-pulau terpencil pun kecanduan alkohol telah menjadi salah satu persoalan hidup manusia yang utama. Kecanduan minum-minuman keras menghancurkan kehidupan keluarga, pekerjaan, merusak tubuh, dan menjadi sebab utama dari segala macam perbuatan kriminal. Sedikit sekali tempat di bumi ini yang terbebas dari pengaruh yang merusak ini.
Beberapa penyebab yang bisa membawa orang pada kebiasaan meminum minuman keras :
1. Perasaan tertekan
Banyak orang tergoda untuk minum-minuman keras pada saat mengalami tekanan hidup yang berat. Mula-mula alkohol memang menolong peminum melupakan persoalan-persoalan hidupnya, memberikan perasaan tenang dan nyaman. Tetapi apa yang mula-mula cuma menjadi penolong sementara itu kemudian dipakai secara terus-menerus, setiap kali merasa tertekan, kuatir, susah, dan sebagainya, sampai menjadi kecanduan.

2. Kebudayaan dan latar belakang kehidupan
Keluarga dan masyarakat di mana seseorang dibesarkan dapat mempengaruhi sikap orang tersebut dalam menjadi pecandu minuman keras. Kalau orangtua adalah pecandu minuman keras, maka anaknya cenderung menjadi peminum minuman keras pada masa dewasanya.
3. Kepribadian seseorang
Pecandu minuman keras biasanya adalah orang-orang yang selalu gelisah, dengan emosi yang tidak matang, dan tak dapat menghadapi frustasi. Biasanya mereka sulit menerima otoritas orang lain, cenderung perfeksionistik, dan selalu merasa terasing di lingkungan masyarakat.
4. Bakat jasmani
Apakah benar, bahwa ada orang-orang yang kondisi tubuhnya terlalu peka terhadap alkohol? Memang mungkin demikian meskipun sebenarnya bukan kondisi fisik itulah yang menyebabkan seseorang menjadi peminum. Kalau seseorang membiasakan diri dengan minum-minuman keras, dengan sendirinya tubuh menjadi terbiasa dengan rangsangan-rangsangan alkohol tersebut.
5. Keadaan rohani
Alkitab banyak memberikan kesaksian tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan mabuk. Tentu kita ingat apa yang telah terjadi dengan Nuh. Ia adalah seorang yang benar, yang selalu berjalan dijalan Tuhan (Kejadian 6:9). Kehidupannya mutlak dipersembahkan pada Tuhan, sehingga ia begitu patuh pada perintah-Nya untuk membangun bahtera di tengah dataran yang kering meskipun terus-menerus diolok-olok oleh teman-temannya. Alkitab dengan jelas mengatakan bahwa Nuh diperkenan Allah (Kejadian 6:8), dan menurut kepada segala sesuatu yang diperintahkan Allah (Kejadian 6:22). Tetapi Alkitab juga menyaksikan, bahwa Nuh minum terlalu banyak air anggur dan kemudian mengalami pengalaman yang menyedihkan dan memalukan oleh karena ia mabuk (Kejadian 9:20-24).Salah satu penyebab utama dari penyalahgunaan obat-obatan dan alkohol adalah keadaan rohani yang tidak sehat, dan kevakuman rohani ini adalah gejala umum yang terdapat pada manusia zaman ini. Belajar dari pengalaman Nuh, jelas bahwa orang beriman pun dapat lemah dan terjatuh dalam jerat minuman keras. Nampaknya bukanlah hal yang kebetulan jikalau Paulus menyebut mabuk-mabukan sebagai hal yang bertolak belakang dengan hidup dalam Roh (Efesus 5:18) di mana ia menulis "jangan kamu mabuk oleh anggur yang dapat menimbulkan hawa nafsu, tetapi hendaklah kamu penuh dengan Roh"
6. Keadaan keluarga
Pada saat satu anggota keluarga terjerat oleh minuman keras, seluruh keluarga menjadi korban. Mula-mula keluarga tersebut berusaha mengabaikan atau melupakan persoalan itu. Kemudian mereka berusaha untuk mencegah dengan menyingkirkan minuman keras dari rumah tangga tersebut atau dengan memarahi peminum tersebut.
C. Konseling bagi Pecandu Minuman Keras
Tidak mudah untuk memberikan konseling kepada pecandu minuman keras dan keluarganya. Seluruh proses harus dijiwai dengan banyak doa dan kebergantungan pada pimpinan dan Tuhan Yang Maha Esa.
Para ahli percaya bahwa perkembangan yang dicapai biasanya lambat sampai peminum itu sendiri benar-benar mengambil keputusan untuk berhenti minum.
Paling sedikit ada lima sasaran yang harus diperhatikan pelayanan konseling bagi pecandu alkohol:
1. Membuat pecandu menghentikan kebiasaannya sama sekali.
2. Memperbaiki kerusakan-kerusakan tubuhnya akibat dari kecanduannya.
3. Menolongnya untuk menemukan cara bagaimana dapat mengatasi tekanan dalam hidupnya.
4. Menolongnya menggunakan pengganti alkohol yang tidak menimbulkan efek-efek sampingan.
5. Menolong membangun kembali harga diri dan mengatasi rasa bersalahnya secara sehat.
Dalam proses bimbingan itu konseling biasanya jatuh bangun, ada saat saat di mana dia jatuh lagi dalam minuman keras yang diikuti dengan kekecewaan dan sikap menghukum diri sendiri. Tetapi pada waktunya, kesembuhan yang total bisa betul-betul terjadi.


D. Strategi Bimbingan
1. Jika orang yang Anda layani sedang dalam keadaan mabuk, semua usaha pelayanan hanyalah penyia-nyiaan waktu. Percakapan yang terjadi bukan dengan orangnya, tapi dengan "mabuknya", sehinggam malah akan membawa akibat negatif bagi si pemabuk. Jadi aturlah pertemuan pada saat lain yang lebih baik.
2. Tanyakan, apakah dia sungguh ingin ditolong, atau, apakah dia menghubungi Anda karena ingin mendapat simpati dan dukungan atas tindakannya.
3. Tegaskan bahwa dia harus mengakui adanya masalah yang tak dapat diselesaikannya sendiri. Alkohol jauh lebih kuat dari dirinya dan dia tidak dapat mengalahkannya sendirian.



 
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Istilah alkohol berasal daripada bahasa Arab al-kuhol, yang bermaksud 'sesuatu yang tersembunyi' atau 'antimoni yang dipecah-pecahkan sehingga halus' yang digunakan sebagai celak. Akhirnya istilah ini memberi maksud 'bauan yang harum'. Ahli kimia Arab dipercayai pertama sekali melakukan proses penyulingan alkohol, proses pembuatan minuman beralkohol yang sangat kuat melalui fermentasi buah anggur pertama sekali dilakukan secara besar-besaran di Eropa pada sekitar tahun Masehi 1200.
Alkohol adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Ada 3 golongan minuman beralkohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Macam-macam minuman dan bahan yang mengandung alcohol
1. Alkohol dalam minuman
2. Alkohol dalam Makanan/Minuman
3. Alkohol dalam Obat-Obatan
4. Alkohol dalam Kosmetik
Salah satu tanda dan gejala orang yang kecanduan alkohol yaitu perubahan perangai atau perilaku seperti : yang biasanya periang tiba-tiba menjadi pemurung, mudah tersinggung dan cepat marah tanpa alasan yang jelas. Sering menguap dan mengantuk, malas, melamun dan tidak mempedulikan kebersihan atau penampilan diri dan lain-lain
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek sebagai berikut: merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan) muncul akibat ke fungsi fisik-motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.

Selasa, 14 Juni 2011

fiSIOlogi trombosit

FISIOLOGI TROMBOSIT

1. Trombopoiesis

Trombosit adalah fragmen sitoplasmik tanpa inti berdiameter 2-4 mm yang berasal dari megakariosit. Hitung trombosit normal di dalam darah tepi adalah 150.000 – 400.000/uL dengan proses pematangan selama 7-10 hari di dalam sumsum tulang. Trombosit dihasilkan oleh sumsum tulang (stem sel) yang berdiferensiasi menjadi megakariosit (Candrasoma,2005). Megakariosit ini melakukan replikasi inti endomitotiknya kemudian volume sitoplasma membesar seiring dengan penambahan lobus inti menjadi kelipatannya. Kemudian sitoplasma menjadi granular dan trombosit dilepaskan dalam bentuk platelet/keping-keping. Enzim pengatur utama produksi trombosit adalah trombopoietin yang dihasilkan di hati dan ginjal, dengan reseptor C-MPL serta suatu reseptor lain, yaitu interleukin-11 (A.V Hoffbrand et al, 2005). Trombosit berperan penting dalam hemostasis, penghentian perdarahan dari cedera pembuluh darah (Guyton,1997; Sherwood,2001).

2. Struktur Trombosit

Trombosit memiliki zona luar yang jernih dan zona dalam yang berisi organel-organel sitoplasmik. Permukaan diselubungi reseptor glikoprotein yang digunakan untuk reaksi adhesi & agregasi yang mengawali pembentukan sumbat hemostasis. Membran plasma dilapisi fosfolipid yang dapat mengalami invaginasi membentuk sistem kanalikuler. Membran plasma ini memberikan permukaan reaktif luas sehingga protein koagulasi dapat diabsorpsi secara selektif. Area submembran, suatu mikrofilamen pembentuk sistem skeleton, yaitu protein kontraktil yang bersifat lentur dan berubah bentuk. Sitoplasma mengandung beberapa granula, yaitu: granula densa, granula a, lisosome yang berperan selama reaksi pelepasan yang kemudian isi granula disekresikan melalui sistem kanalikuler. Energi yang diperoleh trombosit untuk kelangsungan hidupnya berasal dari fosforilasi oksidatif (dalam mitokondria) dan glikolisis anaerob (Aster,2007; A.V Hoffbrand et al, 2005; Candrasoma,2005).


3. Fungsi Trombosit

Trombosit memiliki banyak fungsi, khususnya dalam mekanisme hemostasis. Berikut fungsi dari trombosit (A.V Hoffbrand et al, 2005):
Mencegah kebocoran darah spontan pada pembuluh darah kecil dengan cara adhesi, sekresi, agregasi, dan fusi (hemostasis).
Sitotoksis sebagai sel efektor penyembuhan jaringan.
Berperan dalam respon inflamasi.
Cara kerja trombosit dalam hemostasis dapat dijelaskan sebagai berikut : Adanya pembuluh darah yang mengalami trauma maka akan menyebabkan sel endotelnya rusak dan terpaparnya jaringan ikat kolagen (subendotel). Secara alamiah, pembuluh darah yang mengalami trauma akan mengerut (vasokontriksi). Kemudian trombosit melekat pada jaringan ikat subendotel yang terbuka atas peranan faktor von Willebrand dan reseptor glikoprotein Ib/IX (proses adhesi). Setelah itu terjadilah pelepasan isi granula trombosit mencakup ADP, serotonin, tromboksan A2, heparin, fibrinogen, lisosom (degranulasi). Trombosit membengkak dan melekat satu sama lain atas bantuan ADP dan tromboksan A2 (proses agregasi). Kemudian dilanjutkan pembentukan kompleks protein pembekuan (prokoagulan). Sampai tahap ini terbentuklah hemostasis yang permanen. Pada suatu saat bekuan ini akan dilisiskan jika jaringan yang rusak telah mengalami perbaikan oleh jaringan yang baru. (Candrasoma,2005; Guyton,1997; A.V Hoffbrand et al, 2005).
GANGGUAN PERDARAHAN
Ganguan pada setiap mekanisme hemostasis dapat menimbulkan perdarahan abnormal atau trombosis abnormal (tabel 1). Terlepas dari mekanismenya, apapun penyebabnya, manifestasi klinis gangguan perdarahan yang ditunjukkan hampir sama adalah hampir sama (tabel 2). Oleh karena itu, uji laboratorium umumnya diperlukan untuk mendapatkan diagnosis klinis yang sesuai setelah itu dipilih terapi yang sesuai (Candrasoma,2005).
Tabel 1 : Gangguan perdarahan; Penyebab utama
No
Penyebab Utama
Gangguan Perdarahan
1.
Cacat Vaskular
a. Purpura sederhana dan senilis(peningkatan fragilitas kapiler, khususnya pada usia lanjut)
b. Vaskulitis hipersensitivitas, banyak gangguan autoimun (peradangan)
c. Kekurangan vitamin C (skorbut, kolagen defektif)
d. Amiloidisis (pembuluh yang gagal berkontriksi)
e. Adenokortikosteroid berlebih (terapeutik atau penyakit Cushing)
f. Telanglektasia hemoragik herediter (sindrom osler-weber-rendut)
g. Penyakit Ehlers-dahlons (kolagen defektif)
h. Purpura Henoch-schonlein
i. Sindrom marfan (elastin defektif)
2.
Gangguan Trombosit
a. Menurun (trombositopenia)
b. Fungsi trombosit abnormal
3.
Gangguan Koagulasi
a. Defesiensi faktor koagulasi
b. Keberadaan faktor antikoagulan
4.
Fibrinolisis Berlebihan
a. Koagulasi intravaskular diseminata
b. Fibrinolisis primer


Tabel 2 : Manifestasi klinis umum gangguan perdarahan
Perdarahan ke dalam kulit
a. Petekie : perdarahan fokal berukuran sebesar pentul
b. Purpura : multipel, berbentuk tidak beraturan atau lesi ungu oval (2-5 mm atau lebih besar)
c. Ekimosis (memar) : purpura konfluen; semuanya menunjukkan perubahan warna berurutan-merah, ungu, coklat-ketika eritrosit yang terekstavasasi terurai dalam jaringan.
d. Hematom : ekimosis meliputi daerah yang luas.
Perdarahan berlebihan atau memanjang
Pasca trauma, sering trauma minimal : pasca bedah (misalnya, pencabutan gigi), perdarahan spontan(tanpa riwayat trauma) ke dalam otot rangka, sendi, dan otak.
Perdarahan dari permukaan mukosa
Epistaksis, perdarahan pada gusi, hemoptisis, hematuria, dan melena.
Perdarahan dari berbagai lokasi


PURPURA TROMBOSITOPENI IDIOPATIK
1. Batasan
Purpura trombositopeni idiopatik (PTI) atau purpura trombositopeni autoimun adalah sindrom yang ditandai dengan trombositopenia akibat dekstruksi trombosit yang meningkat sebab proses imunologik (RS dr. Soetomo,2008).
2. Etiologi
Etiologi Purpura Trombositopeni Idiopatik (PTI) adalah adanya autoantibodi terhadap trombosit. Autoantibodi ini adalah platelet associated immunoglobulin G (PAIgG) yang disintesis di limpa. PTI dapat merupakan menifestasi awal suatu penyakit misalnya SLE, leukemia, dan limfoma (RS dr. Soetomo,2008). Riwayat penyakit purpura trombositopeni idiopatik atau autoimun ini terbagi dalam 2 bentuk yaitu akut dan kronis (Supandiman,1997).
3. Gejala klinis
Gejala utama adalah petekie dan perdarahan selaput lendir berupa epiktasis atau perdarahan di tempat lain. Bentuk Akut gejala perdarahan selaput lendir disertai petekie berjalan singkat. Bentuk kronis gejalanya berupa petekie diekstremitas bawah, jarang ditemukan perdarahan selaput lendir, pada wanita menorhagia satu-satunya gejala penyakit ini. Hendaknya disingkirkan trombositopenia sekunder/akibat obat (aspirin, barbiturat, kina, laksansia), infeksi, anemia aplastik (Supandiman,1997).
4. Diagnosis
Diagnosis dapat ditegakkan dengan menyingkirkan faktor-faktor sekunder yang dapat mengakibatkan trombositopenia kriteria Difino (1998), yaitu :
Perdarahan/ purpura/ purpura lebih pada satu lokasi.
Tidak ada perbesaran limpa.
Trombositopenia kurang dari 150.000/uL.
Aspirasi sutul : jumlah megakariosit normal atau meningkat, eritropoesis, dan mielopoesis normal.
Antiplatelet antibodi dapat positif.
Tidak ada penyakit lain penyebat trombositopeni, misalnya obat-obat, sepsis, koagulasi intravaskuler doseminata, SLE, leukemia, trombositopeni pasca transfusi.
Pada 75 % penderita terdapat peningkatan titer palsu yang terjadi karena antibodi nonspesifik misalnya pada sepsis, SLE rematoid, anemia hemolitik autoimun. Negatif palsu didapatkan bila antibodi yang beredar dalam sirkulasi sangat rendah karena antibodi banyak terikat pada trombosit. Teknik imunoflueresen : paling sensitif 92%, tetapi kurang spesifik 30%. Kadar antibodi platelet tidak berhubungan dengan derajat penyakit, hanya membantu diagnosis kadar Ab platelet berhubungan dengan jumlah trombosit sangat berarti menunjukkan prognosis, tetapi tidak dianjurkan sebagai dasar diagnosis (RS dr. Soetomo,2008).
a. Anamnesis
1) Riwayat obat (heparin, alkohol, sulfanamides, kuinidin/kuinin, aspirin) dan bahan kimia.
2) Gejala sistemik: pusing, demam, penurunan berat badan.
3) Gejala autoimun: artralgia, rash kulit, rambut rontok.
4) Riwayat perdarahan (lokasi, banyak, lama), risiko HIV, status kehamilan, riwayat transfusi, riwayat keluarga (trombositopenia, gejala perdarahan, dan kelainan autoimun).
5) Penyakit penyerta meningkatkan risisko perdarahan (kelainan gastrointestinal, sistem saraf pusat, dan urologi).
6) Kebiasaan/hobi: aktivitas yang traumatik.
b. Pemeriksaan fisik
1) Perdarahan (lokasi, dan beratnya).
2) Jarang ditemukan organomegali, tidak ikterus atau stigmata penyakit hati kronis.
3) Tanda infeksi (bakteremia/infeksi HIV)
4) Tanda penyakit autoimun (artritis, goiter, nefritis, vaskulitis)
c. Pemeriksaan penunjang
1) Darah tepi: hitung trombosit <150.000/uL tanpa sitopenia lainnya, morfologi darah tepi dijumpai tromboblas berukuran lebih besar. 2) Pemeriksaan serologi (dengue, CMV, EBV, HIV, rubella). 3) Pemeriksaan ACA, Coom’s test, C3, C4, ANA. Anti dsDNA. 4) Pemeriksaan hemostatis normal kecuali pada perdarahan yang memanjang dan komplikasi. 5) Pemeriksaan pungsi sumsum tulang: megakariosit normal atau meningkat. 6) Pemeriksan autoantibodi trombosit. Diagnosis banding Dengan trombositopenia sekunder misal pada hipersplenisme, dan kelainan infiltrasi sumsum tulang oleh penyakit tertentu dapat diselesaikan dengan pemeriksaan sumsum tulang. Waktu perdarahan memanjang pada kelainan vaskuler, seperti purpura nontrombositopenia. Tes konsumsi protrombin abnormal dapat ditemui pada penyakit defisiensi faktor pembekuan (faktor IX, faktorVIII/vWF dan lain-lain), (Supandiman,1997). Secara klinis perdarahan akibat trombositopeni harus dibuat diagnosis banding dengan trombostein, purpura vaskuler, dan defisiensi faktor koagulasi. Endokarditis bakteria subakut terdapat petekie dan splenomegali serupa PTI, tetapi endokarditis ada febris dan kelainan jantung. Trombositopeni sekunder biasanya dilakukan atas dasar kelainan fisik tidak ditemukan pada PTI hepatosplenomegali. Limfadenopati pada leukemia (Supandiman,1997). Tabel 3 : Diagnosis banding adanya adanya trombositopeni Kelainan imunologi Kelainan non imunologi Pemeriksaan yang bermanfaat a. True ITP b. Terkait obat c. SLE d. Terkait HIV-1 e. Purpura pasca transfusi a. DIC b. Septikemia bakterial c. TTP d. Terkait etanol e. Perdarahan darah masif f. Toksemin g. Kelainan Herediter Pemeriksaan darah a. ANA b. ELP serum c. HIV-1 antibody d. PTT e. APTT f. Biakan darah Pemeriksaan lain BMA dan biopsi hati, limpa, dan USG atau CT scan retroperitoneal. (RS dr. Soetomo,2008) 5. Penatalaksanaan Pilihan awal: kortikosteroid Yang sering digunakan prednison, dosis 1 mg/ kg BB / hari selam 1-3 bulan. Bila diperlukan parenteral(injeksi) Methylprenison sodium suxinat dosis 1g/hari selama 3 hari (RS dr. Soetomo,2008). Efek steroid (prednison) tampak setelah 24-48 hari (Hanidin 1978). Angka kesembuhan 60-70%. Evaluasi efek steroid dilakukan 2-4 minggu. Bila responsif dosis diturunkan perlahan sampai kadar trombosit stabil atau dipertahankan sekitar 50.000/mm3 (RS dr. Soetomo,2008). Pemberian prednison maksimal selama 6 bulan. Apabila lebih dari 4 minggu pasien tidak berespon dengan prednison, prednison jangan diberikan lagi. Hasil terapi : Respon lengkap : ada perbaikan klinis + trombosis tercapai ≥100.000/mm3 dan tidak terjadi trombositopeni berulang bila dosis steroid diturunkan. Respon parsial : perbaikan klinis = trombosis mencapai 50.000/mm3 dan memerlukan terapi steroid dosis rendah untuk mencegah perdarahan dan dengan jangka waktu 6 bulan. Respon minimal : perbaikan klinis + trombosis mencapai 50.000/mm3 dan memerluka steroid dosis rendah untuk mencegah perdarahan dengan jangka waktu > 6 bulan
Tidak ada respon : tidak ada perbaikan klinis dannkelainan trombosit tidak dapat mencapai 50.000/mm3 setelah terapi steroid dosis maksimal (RS dr. Soetomo,2008).
b. Splenektomi
Bila terapi steroid dianggap gagal, segera dilanjutkan splenektomi. Angka keberhaslan 70-100%. Splenektomi bertujuan untuk mencegah dekstruksi trombosit yang telah diliputi antibodi dan menurunkan sintesis antibodi platelet (RS dr. Soetomo,2008).
Indikasi Spelektomi : Gagal remisi/perbaikan dengan steroid dalam 6 bulan, perlu dosis maintance steroid yang tinggi, dan adanya kontraindikasi/intoleransi terhadap steroid (RS dr. Soetomo,2008)..
c. Imunosupresi lain
Bila terjadi refrakter tehadap terapi kortikoteroid dan splenektomi, maka akan diberikan imunosupresi lain :


Tabel 4 : Jenis-jenis imunosupresi
Imunosupresi
Dosis
Gamma globulin i.v
0,4 mg/kg i.v /hari selama 5 hari
Vincristine
2 mg i.v /minggu sebanyak 3 dosis
Danazol(preparat androgen)
200mg/ p.o 4x /hari
Cyclophospamid
2mg/.kg/hari/ p.o
Kombinasi kemoterapi

Imunoglobulin diperkenalkan sejak 1981 hasil perlu penelitian lebih lanjut. Bila terjadi perdarahan darurat (perdarahan otak, dan persalinan) dapat diberikan imunoglobulin, kortikosteroid, transfusi trombosit, dan splenoktomi darurat (RS dr. Soetomo,2008).
d. Terapi suporti PTI kronis
Membatasi aktivitas yang berisiko trauma.
Hindari obat yang ganggu fungsi trombosit.
Transfusi PRC sesuai kebutuhan.
Transfusi perdarahan bila : perdarahan masif, adanya ancaman perdarahan otak/SSP, persiapan untuk operasi besar (RS dr. Soetomo,2008).
. e. Perawatan rumah sakit untuk pasien dengan:
Perdarahan berat yang mengancam jiwa.
Trombosit <20.000/ul dengan perdarahan mukosa bermakna. Trombosit >50.000/ul asimtomatik/dengan purpura minimal tidak diterapi.
Trombosit <30.000/ul dengan/tanpa gejala, 30.000-50.000/ul dengan perdarahan bermakna, Kadar trombosit berapa saja dengan perdarahan yang mengancam jiwa (RS dr. Soetomo,2008). 6. Komplikasi Peradarahan masif: saluran cerna, otak, DIC Anemia Berkembang ke arah keganasan atau penyakit autoimun lain (20%) Menjadi leukemia dan limfoma (3,8 %) Menjadi SLE (4 %) Kasus fatal dengan sebab kematian : 1) Perdarahan intrakranial (11%) 2) Sepsis pasca splenoktomi atau pasca terapi imunosupresif (RS dr. Soetomo,2008 g. Infeksi, ITP berat, DM induiced steroid, hipertensi, immunocompromised (RS dr. Soetomo,2008). 7. Prognosis Faktor yang berpengaruh Umur : pada orang muda prognosis lebih baik Jumlah trombosit : mempengaruhi respon terapi dan faktor prediktif menentukan risiko perdarahan intrakranial. Trombosit <20.000/mm3 risiko perdarahan intrakranial meningkat, semakin tinggi pada usia lanjut. Kadar antibodi membantu menentukan respon terapi terhadap steroid dan splenektomi. Menurunnya kadar antibodi menunjukkan respon terapi yang baik a. Prognosis jelek pada yang refrakter terhadap steroid, splenoktomi, atau imunosupresif lain. Mortalitas sekitar 16% (RS dr. Soetomo,2008). Baik penurunan dalam jumlah, maupun kelainan fungsi thrombosit menyebabkan masa perdarahan memanjang dan retraksi bekuan abnormal. Hitung thrombosit menunjukkan jumlah thrombosit yang ada didalam sirkulasi. Untuk mengetahui berapa banyak thrombosit yang diproduksi dan menilai morfologi thrombosit perlu dilakukan pemeriksaan sumsum tulang. Bila jumlah thrombosit normal tetapi gejala klinik dan test penyaring menunjukkan kelainan thrombosit, perlu dilakukan test fungsi thrombosit. Gangguan Fungsi Thrombosit Penurunan jumlah thrombosit lebih sering dijumpai daripada gangguan fungsi thrombosit. Sebagian besar gangguan fungsi thrombosit terjadi sebagai bagian dari penyakit lain, kelainan fungsi thrombosit kongenital jarang dijumpai. Salah satu kelainan fungsi thrombosit yang paling sering dijumpai adalah penyakit von Willebrand, tetapi penyakit ini bukan penyakit thrombosit primer. Hasil Pemeriksaan Laboratorium : - Hasil laboratorium masa perdarahan dan PTT yang memanjang akibat karena kelainan vaskuler dan faal thrombosit. - Percobaan pembendungan sering positif - Masa prothrombin biasanya normal. - Jumlah thrombosit dan retraksi bekuan biasanya normal. - Ada kelainan yang khas pada aktivitas thrombosit yang bila dipaparkan terhadap ristosetin, thrombosit penderita tidak mampu menggumpal, agregasi dan thrombosit pada gelas berkurang, dan bila disalurkan melalui pipa saringan dari butir-butir gelas, thrombosit tidak dapat melekat karena adhesi berkurang. Gangguan Fungsi Thrombosit Sekunder Uremia berat mengganggu reaksi penglepasan yang merupakan salah satu fungsi thrombosit, thrombosit penderita pada kelainan ini bersifata abnormal, dan thrombosit normal yang ditransfusikan kepada penderita ini juga menjadi abnormal. Perdarahan dibawah kulit atau mukosa, sering merupakan komplikasi uremia. Walaupun dialisis sering mengembalikan fungsi thrombosit menjadi normal, perdarahan mungkin tetap sulit diatasi. Thrombosit mungkin tidak dapat berfungsi normal, bila didalam plasma terdapat protein abnormal dengan kadar yang tinggi, misalnya pada mieloma multipel atau disproteinemia. Dampak yang sama juga dapat ditimbulkan oleh dekstran dengan berat molekul tinggi. Adanya produk degradasi fibrin / fibrinolisis (FDP) menghambat agregasi thrombosit, maupun reaksi penglepasan. Hati yang normal membersihkan FDP yang terbentuk akibat trauma-trauma kecil dan perbaikan luka yang terjadi sehari-hari dari sirkulasi. Pada penyakit hati yang berat fungsi thrombosit menjadi abnormal dan akibat ketidakmampuan hati untuk membersihkan FDP, gangguan fungsi thrombosit menjadi bertambah berat. Peningkatan jumlah thrombosit yang menyertai sindrome mieloproliperatif seringkali merupakan predisposisi untuk dua hal yang berlawanan yaitu perdarahan dan kecenderungan thrombosis. Kelainan Thrombosit Akibat Obat Banyak jenis obat yang mengganggu fungsi thrombosit, aspirin merupakan salah satu obat yang paling sering menyebabkan gangguan ini. Segera setelah terpapar pada aspirin, proses penglepasan yang merupakan fungsi thrombosit terganggu selama thrombosit itu hidup. Obat antiinflamasi lain mungkin mempunyai efek yang sama. Obat-obat antihistamin, antidepresan dan metilxantin adalah beberapa diantara obat-obat yang menyebabkan penurunan fungsi thrombosit demikian rupa, sehingga sering menunjukkan hasil test laboratorium yang membingungkan, walaupun jarang menimbulkan gejala klinik. Etil alkohol menghambat agregasi oleh ADP, hal ini mungkin menunjukkan gejala yang bermakna, terutama pada penderita yang faal hatinya terganggu akibat alkohol. Penurunan Jumlah Thrombosit Thrombositopenia dapat terjadi akibat penurunan sistesis thrombosit atau kehilangan thrombosit berlebihan. Kehilangan ini mungkin terjadi akibat perdarahan atau karena destruksi langsung, pemakaian thrombosit atau karena thrombosit tertahan oleh limpa secara berlebihan sehingga thrombosit dalam sirkulasi darah mengalami penurunan jumlah. Penurunan Produksi Walaupun penurunan thrombopoesis biasanya merupakan sebagian dari kelainan sumsum tulang, thrombositopenia sendiri merupakan aspek yang sangat penting dan paling sering menimbulkan masalah pada anemia aplastik akibat obat, dan keganasan sumsum tulang. Penyebab : Karena pemakaian obat kemoterapeutik untuk mengobati leukemia dan tumor ganas sering menyebabkan thrombositopenia berat, maka transfusi thrombosit sudah merupakan bagian dari prosedur baku bagi pengobatan penyakit-penyakit tersebut. Relatif sedikit obat yang mengganggu produksi thrombosit secara selektif. Klorotiazide menyebabkan thrombositopenia pada sekitar 25% dari jumlah orang yang memakan obat ini, tetapi hal ini jarang menimbulkan perdarahan. Alkohol menekan produksi thrombosit, oleh karena itu jumlah thrombosit yang rendah dijumpai pada peminum alkohol yang diperiksa pada saat atau segera setelah minum alkohol, maupun setelah minum alkohol secara terus menerus. Infeksi virus kadang-kadang mengganggu produksi thrombosit dan disamping itu mungkin pula merusak thrombosit yang ada dalam sirkulasi, beberapa jenis virus yang sering menimbulkan kelainan diatas adalah virus influenza, rubella dan virus mononukleosis infeksiosa. Gambaran Laboratorium : - Hitung jumlah thrombosit menurun atau rendah. Mungkin dibawah 100.000/ mm3 darah tergantung dari beratnya kehilangan thrombosit atau lemahnya sintesa. Pada umumnya, jika morfologi dan fungsi trombosit normal, perdarahan tidak terjadi jika jumlah trombosit lebih dari 100.000/ul. Jika jumlah trombosit di atas 40.000/ul, biasanya tidak terjadi perdarahan spontan tetapi dapat terjadi perdarahan berat setelah trauma. - Percobaan pembendungan positif ditemukan ptechiae - Masa prothrombin biasanya normal. Kehilangan Thrombosit Dalam Sirkulasi Dalam keadaan normal limpa mengandung sampai 2/3 jumlah thrombosit yang beredar, walaupun beberapa thrombosit rusak pada saat melewati limpa itu. Splenomegali meningkatkan jumlah thrombosit yang ditahan dan dirusak oleh limpa sehingga waktu paruh thrombosit menjadi lebih pendek. Penyakit hati, hipertensi portal dan limfoma merupakan penyebab splenomegali dan menurunkan jumlah thrombosit. Karena thrombosit dapat melekat pada permukaan endotel yang rusak, jumlah thrombosit sering berkurang terutama pada keadaan dengan kerusakan endotel yang luas, beberapa contoh diantaranya adalah penyakit Rocky mountain spotted fever dan septikemia meningokokus. Pada kasus-kasus ini infeksi dan kerusakan kapiler secara lokal menyebabkan perdarahan dan thrombositopenia, jadi bukan thrombositopenia yang menyebabkan perdarahan. Gambaran Laboratorium : Hitung Thrombosit rendah (tergantung penyebabnya) sedangkan pemeriksaan faal hemostasis lain umumnya dalam batas normal. Destruksi Secara Imunologis Penurunan jumlah thrombosit dalam darah tepi oleh karena mekanisme imun atau proses imune yaitu reaksi yang terjadi antara antigen dari luar atau dari dalam dengan antibodi yang terdapat dalam tubuh Alloantibodi Thrombosit dapat dirusak oelh autoantibodi, alloantibodi atau oleh interaksi antibodi dengan obat. Alloantibodi relatif jarang menimbulkan masalah kecuali pada penderita dengan thrombositopenia yang mendapat transfusi thrombosit berulang kali dan membentuk antibodi terhadap antigen HLA. Penderita yang menunjukkan gejala demikian, tidak dapat menerima transfusi thrombosit dari donor secara acak, tetapi memerlukan donor khusus dengan fenotipe HLA yang sesuai. Antibodi terhadap antigen thrombosit spesifik lebih jarang lagi dijumpai, biasanya antibodi itu merupakan anti-thrombosit-A1 (anti P1A1) yang ditimbulkan karena imunisasi pada kehamilan. Kadang-kadang anti-P1A1 yang terdapat dalam darah ibu melewati plasenta dan merusak thrombosit janin, bayi yang dilahirkan menderita thrombositopenia alloimune. Jenis thrombositopenia neonatal ini analog dengan penyakit hemolitik pada neonatus (HDN, hemolytic disease of the newborn). Bila purpura dan bahaya perdarahan mengharuskan transfusi dengan thrombosit P1A1-negatif, maka donor yang paling tepat adalah ibunya sendiri, bila keadaan klinik ibu mengizinkan. Wanita dengan P1A1-negatif mungkin menunjukkan thrombositopenia, 6-7 hari sesudah transfusi dengan darah lengkap atau erithrosit, tetapi kasus ini jarang dijumpai. Pada purpura pascatransfusi ini thrombosit penderita sendiri dihancurkan tetapi pencetus sebenarnya adalah pemaparan terhadap darah P1A1-positif yang berasal dari transfusi. Pembentukan kompleks imun mungkin menimbulkan masalah. Transfusi dengan thrombosit memperberat penyakit, dan terapi yang paling baik dalam hal ini adalah mengganti plasma penderita dengan plasma lain. Obat-Obat dan Pembentukan Kompleks Imun Banyak obat yang menimbulkan kasus thrombositopenia akut, sebagian besar merupakan kasus idiosinkrasi. Yang paling sering menimbulkan kelainan ini adalah kuinine dan kuinidin, sedangkan digitalis, heparin, tiazide dan aspirin kurang sering menimbulkan kompleks imun. Penyebab : Yang khas bahwa antibodi yang timbul ditujukan terhadap obat dan bukan terhadap thrombosit, bila obat itu diadsorpsi oleh thrombosit, maka antibodi terhadap obat sekaligus juga merusak thrombosit ini. Adsorpsi obat oleh thrombosit terjadi bila kadar obat dalam plasma cukup tinggi. Untuk pembentukan antibodi terhadap kuinine dan obat lain yang aktivitasnya sama, tidak diperlukan dosis obat yang tinggi. Antibodi berikatan dengan obat dan membentuk kompleks imun yang merupakan suatu makromolekul yang tidak larut, kemudian mengendap pada permukaan thrombosit dalam sirkulasi. Kompleks imun ini mengaktivasi komplemen, dan karena kompleks ini melekat pada thrombosit, aktivitas komplemen mengakibatkan thrombosit rusak. Walaupun antibodi maupun komplemen tidak mempunyai afinitas khusus terhadap thrombosit, tetapi thrombositlah yang dalam hal ini menjadi korban yang tidak bersalah dengan hancurnya sel ini. Thrombositopenia Autoimune Penyakit yang dahulu disebut idiopathic thrombocytopenic purpur (ITP) terjadi akibat adanya antibodi kelas IgG yang melapisi thrombosit hingga thrombosit ini segera dihancurkan oleh limpa. Antibodi melapisi thrombosit penderita maupun thrombosit donor yang ditransfusikan kepada penderita. Istilah ITP masih tetap dipakai dengan pengertian bahwa berasal dari autoimun. Banyak peneliti yang telah membuktikan patogenesis penyakit ini, tetapi pada penderita-penderita tertentu tidak mudah menegakkan diagnosis ITP, karena tidak ada test in vitro yang baik untuk menyatakan antibodi itu didalam plasma. Dibanyak laboratorium tidak ada prosedur untuk menyatakan adanya IgG pada thrombosit, laboratorium rujukan menggunakan test konsumsi antiglobulin, test antiglobulin dengan petanda radioaktif atau memeriksa IgG yang ada pada permukaan thrombosit dengan menggunakan protein A dari staphylococcus yang diberi tanda dengan zat radioaktif. Seringkali diagnosis ITP ditegakkan dengan cara menyingkirkan penyebab thrombositopenia lain. Gambaran ITP yang khas adalah jumlah thrombosit dalam darah tepi berkurang dan megakariosit dalam sumsum tulang normal atau meningkat. Limpa, walaupun terjadi penghancuran thrombosit berlebihan, tidak membesar pada ITP. Kalaupun ada splenomegali, harus dicari sebab-sebab lain dari thrombositopenia selain ITP. Ada dua bentuk ITP yang menunjukkan gambaran klinisyang berbeda-beda. Bentuk akut, secara klinis analog dengan anemia hemolitik akut autoimun jenis antibodi dingin (cold antibodies) yang terjadi sesudah pneumonia mikoplasma atau virus, sedangkan yang kronik serupa dengan anemia hemolitik autoimun dengan autoantibodi jenis panas (warm antibodies). Gambaran Laboratorium : - Hemoglobin akan menurun sesuai dengan banyaknya perdarahan dan mungkin ditemukan retikulositosis dan makrositosis bila perdarahan hebat baru saja terjadi - Thrombosit jumlahnya menurun, bentuk thrombsit abnormal, ukurannya sering besar (3-4 um). - Pemeriksaan waktu perdarahan akan didapatkan memanjang disertai dengan torniquet test yang positif. - Retraksi bekuan kurang atau tidak ada - Pemeriksaan sumsum tulang akan menghasilkan sumsum tulang yang hiperplastis dimana akan ditemukan banyak megakariosit yang berbentuk agranuler (tidak mengandung thrombosit) - Pemeriksaan atas faktor koagulasi yang lain akan menghasilkan hasil yang normal kecuali test konsumsi prothrombin dan test generasi thromboplastin yang abnormal KELAINAN SEL DARAH MERAH Berdasarkan jumlah sel dan kadar hemoglobin yang merupakan bagian penting dari sel erytrosit,kelainan sel darah merah (erytrosit) dibedakan menjadi anemia bila jumlah atau kadarnya rendah dan polycythemia bila jumlahnya meningkat. WHO menetapkan kriteria diagnosis anemia bila kadar hemoglobin kurang dari 12 g/dl, kadar hemoglobin ini biasanya sebanding dengan jumlah erytrosit dan hematokrit. Sebaliknya, disebut polycythemia bila kadar hemoglobin lebih dari 18,0 g/dl dan jumlah erytrosit lebih dari 5,5 juta/uL disertai dengan peningkatan sel leukosit dan platelet. Dibanding polycythemia, penyakit anemia mempunyai prevalensi yang lebih tinggi terutama pada wanita. Pasien anemia tampak pucat, lesuh, lemah dan pusing karena reaksi tubuh yang kekurangan oksigen. Dampak dari penyakit anemia adalah menurunnya kualitas hidup, kinerja rendah, IQ rendah, sampai dengan kematian penderitanya. Pada ibu hamil, anemia bisa berakibat serius pada janin berupa keguguran atau cacat bawaan. Anemia terjadi karena menurunnya kadar hemoglobin yang terikat pada sel erytrosit atau jumlah erytrosit yang mengikat hemoglobin kurang. Penyebabnya dapat oleh karena kegagalan proses synthesis atau kualitas hemoglobin dan erytrosit yang dihasilkan tidak sempurna, pemecahan erytrosit abnormal, kehilangan darah masif, intake nutrient kurang atau merupakan penyakit sekunder akibat penyakit lain. Berdasarkan morfologi dan ukuran sel erythrosit, anemia diklasifikasikan menjadi: Anemia mikrositik, anemia normositik dan anemia makrositik. Klasifikasi yang lain, membagi anemia berdasarkan penyebabnya : * Iron deficiency anemia * Hemoglobinopathies - Sickle-cell disease - Thalassemia - Methemoglobinemia * Megaloblastic Anemia - Vit. B12 deficiency anemia - Folat deficiency anemia - Pernicious anemia * Hemolytic Anemia - Genetic disorders of RBC membrane - Hereditary spherocytosis - Hereditary elliptocytosis - Genetic disorders of RBC metabolism - G6PD deficiency - Pyruvate kinase deficiency - Immune mediated hemolytic anemia - Autoimmune hemolytic anemia - Alloimmune hemolytic anemia -Drug Induced - Paroxymal nocturnal hemoglobinuria (PNH) - Dyrect physical damage to RBCs mis microangiopathic * Aplastic Anemia - Fanconi anemia - Acquired pure red cell aplasia - Diamond-Blackfan anemia Mikrositik anemia – Anemia mikrositik terjadi karena karena gangguan sinthesis atau defect hemoglobin sehingga menyebabkan kadar hemoglobin yang terikat pada eritrosit menjadi rendah. Karena kadar hemoglobin rendah menyebabkan ukuran eritrosit lebih kecil (MCV kurang dari < 80 fl), dan ini merupakan bentuk kompensasi sel agar dapat lebih mudah kontak dengan oksigen dengan kadar hemoglobin terbatas . Anemia mikrositik paling sering disebabkan karena defesiensi zat besi (anemia defisiensi besi). Besi merupakan unsur esensial molekul heme, dimana heme merupakan bagian dari hemoglobin. Anemia defisiensi besi bisa disebabkan karena intake zat besi kurang atau mal-absorbsi, pendarahan kronis, keganasan yang menyebabkan pendarahan kronis atau infeksi cacing. Diagnosa ditegakkan dengan pemeriksaan hapusan darah tepi, dan dipastikan dengan menurunnya kadar serum iron (Fe), unsaturated iron binding capacity (UIBC) meningkat dan kadar simpanan besi (feritin) menurun. Diagnosa banding mikrositik anemia selain anemia defesiensi besi adalah anemia sideroblastik, dimana pada keduanya didapatkan gambaran morfologi sel eritrosit yang sama yakni hipokrom mikrositik. Tetapi pada anemia sideroblastik justru kadar serum iron meningkat, UIBC menurun dan feritin meningkat. Hal ini terjadi karena kegagalan pengikatan besi pada molekul hemoglobin (myelodysplastic syndrome) sehingga terjadi penumpukan besi pada daerah sekitar inti dan mitokondria. Sideroblas adalah erythroblast dengan granula besi di sekitar inti yang terlihat pada pengecatan besi. Penyebab anemia mikrositik yang lain adalah Hemoglobinopathies, dimana hemoglobin terbentuk dengan kualitas tidak sempurna. Thalassemia dan sickle cell anemia adalah kelainan konginetal pada synthesis protein globin yang merupakan bagian dari molekul hemoglobin. Struktur abnormal hemoglobin ini menyebabkan eritrosit lebih mudah beraglutinasi dan mengalami pemecahan sebelum waktunya. Normositik Anemia – Bila pada anemia mikrositik terjadi kelainan pada pembentukan hemoglobin, maka pada normositik anemia, kelainan disebabkan karena sel eritrosit yang merupakan “kendaraan” hemoglobin, kurang atau tidak cukup jumlahnya. Penyebabnya bisa pada proses pembuatan sel eritrosit (erythropoisis) terganggu, kehilangan sel darah merah dalam jumlah besar atau pemecahan sel yang tinggi. Karena kadar hemoglobin pada dasarnya cukup untuk setiap sel eritrosit maka volumenya masih normal (MCV 80 – 100 fl) Pemecahan sel eritrosit yang tinggi terjadi pada anemia hemolitik, misalnya pada autoimune hemolytic anemia (AIHA) atau pada hereditary spherocytosis atau ovalocytosis . Termasuk dalam AIHA adalah anemia yang disebabkan karena SLE, Idiopathic, Infectius mononucleosis, paroxysmal nocturnal hemoglobinuria. Dalam penderita AIHA tubuh membentuk antibody abnormal yang bisa berikatan dengan sel eritrosit, akibat dari ikatan ini sel eritrosit akan mudah lisis. Pada anemia hemolitik atau pada anemia yang disebabkan karena pendarahan akut, akan didapatkan peningkatan sel reticulocyte, yakni sel eritrosit muda yang masih mengandung sisa-sisa ribosome. Peningkatan reticulosite ini mencerminkan adanya peningkatan aktifitas erythroid hematopoietic pada sumsum tulang untuk mengkompensasi kehilangan sel darah merah pada proses hemolitik maupun kehilangan sel akibat pendarahan. Peningkatan ini menunjukkan bahwa aktifitas “pabrik” pembuatan sel eritrosit masih berfungsi. Ini untuk membedakan penyebab dari kegagalan sinthesis. Sebaliknya, apabila gangguan terjadi pada proses erythropoeisis, menurunnya jumlah eritrosit tidak disertai peningkatan sel reticulocyte. Kasus ini dijumpai pada anemia aplastik dimana terjadi aplasia pada sel-sel erythropoeisis pada sumsum tulang atau pada gagal ginjal kronis dimana terjadi gangguan pada produksi hormone erythropoeisis. Anemia normositik dalam kenyataannya lebih sering merupakan secondary anemia, yang merupakan akibat dari penyakit yang lain misalnya anemia karena penyakit menahun, nephritis, rheumatoid arthritis, keganasan tanpa pendarahan kronis dan gagal ginjal kronis. Makrositik Anemia – Termasuk dalam type makrositik anemia adalah anemia megaloblastik. Anemia ini disebabkan karena proses pematangan inti sel erythroblast yang terganggu akibat kekurangan vitamin B12 dan folat yang merupakan zat yang dibutuhkan pada synthesis DNA. Produk yang dihasilkan akibat gangguan ini berupa eritrosit makrositik (MCV > 100fl) yang mudah pecah. Termasuk dalam kategori makrositik anemia adalah anemia pernisiosa, yang disebabkan karena mal absorbsi vitamin B-12.
A. Latar Belakang
Gangguan sel darah putih dapat mengenai setiap lapisan sel atau semua lapisan sel dan umumnya disertai gangguan pembentukan atau penghancuran dini.
Leukositosis menunjukkan peningkatan leukosit yang umumnya melebihi 10.000/mm3. Granulositosis menunjukkan peningkatan granulosit, tetapi sering digunakan hanya untuk menyatakan peningkatan neutrofil; jadi sebenarnya, neutrofilia merupakan istilah yang lebih tepat. Leukosit meningkat sebagai respons fisiologis untuk melindungi tubuh dari serangan mikroorganisme. Terhadap respons infeksi atau radang akut, neutrofil meninggalkan kelompok marginal dan memasuki daerah infeksi; sumsum tulang melepaskan sumber cadangannya dan menimbulkan peningkatan granulopoiesis. Karena permin¬taan yang meningkat ini, bentuk neutrofil limatur, yaitu yang dinamakan neutrofil batang, yang memasuki sirkulasi meningkat, proses ini dinamakan “pergeseran ke kiri” (lihat Gambar Berwarna 19). Bila infeksinya mereda, maka neutrofil berkurang dan monosit meningkat (monositosis). Pada resolusi yang progresif, monosit berkurang dan terjadi limfositosis (limfosit bertambah) ringan, serta eosinofifia (eosinofil bertambah). Reaksi leukemoid menyatakan keadaan leukosit yang meningkat disertai peningkatan bentuk imatur yang mencapai 100.000/MM3. Ini akibat respons terhadap infeksi, toksik, dan peradangan serta terjadi juga pada keganasan, terutama payudara, ginjal, paru, dan karsinoma metastatik (Beck, 1991). Gangguan dengan terjadinya peningkatan umum dalam sel-sel pembentuk darah dinamakan gangguan mielo¬proliferatif.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Jelaskan Definisi dari Netrofilia?
2. Jelaskan Sifat pertahanan netrofil dan makrofag terhadap infeksi?
3. Bagaimana fagositosis yang dilakukan oleh netrofil?
4. Bagaimana peran netrofil dan makrofag pada peradangan?
5. Bagaimana respon netrofil dan makrofag selama peradangan?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk menjelaskan definisi dari netrofil.
2. Agar dapat menjelaskan tentang sifat pertahanan netrofil dan makrofag terhadap infeksi.
3. Untuk memahami fagositosis yang dilakukan oleh netrofil.
4. Untuk memahami peran netrofil dan makrofag pada peradangan.
5. Untuk mengetahui respon netrofil dan makrofag selama peradangan.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Neutrofilia
Neutrofilia juga terjadi sesudah keadaan stres, seperti kerja fisik berat atau penyuntikan epinefrin. Ini adalah “pseudoleukositosis” karena granulopoiesis dalam sumsum tulang tidak ditambah dan jumlah granulosit dalam tubuh sebenarnya tidak meningkat. Granulosit dilepaskan dan kelompok marginal sehingga jumlah granulosit yang dapat ditarik ke dalam alat penentuan sampel bertambah. Pengobatan dengan kortikosteroid juga mengakibatkan pseudoleukositosis. Kortikoste¬roid diduga meningkatkan pelepasan granulosit dari cadangan sumsum serta menghalangi marginasi ranulosit, yang mengakibatkan leukosit dalam sirkulasi bertambah. Eosinofilia terjadi pada gangguan kulit seperti mikosis fungoides dan eksema; keadaan alergi seperti asma dan hay fever; reaksi obat dan infestasi parasit. Eosinofilia juga ditemukan pada keganasan dan gangguan mieloproliferatif, seperti ada basofilia.
Monositosis ditemukan pada fase penyembuhan infeksi dan pada penyakit granuloma kronik seperti tuberkulosis dan sarkoidosis. Limfositosis menunjukkan
jumlah limfosit yang meningkat. Limfosit yang , diaktifkan oleh rangsang virus atau antigen diubah bentuknya menjadi limfosit atipik yang lebih besar. Sel-sel ini terdapat dalam jumlah besar pada mononukleosis infeksiosa, hepatitis infeksiosa, toksoplasmosis, campak, parotitis, beberapa reaksi alergi (misal, serum sickness, sensitivitas obat), dan limfoma maligna (Schrier, 1979). Selain limfositosis, pasien ini sering menunjukkan pembesaran hati, lien, dan kelenjar getah bening, yang semuanya merupakan tempat pembentukan limfosit.
Leukopenia menunjukkan jumlah leukosit yang menurun, dan neutropenia menunjukkan penurunan jumlah absolut neutrofil. Karena peran neutrofil pada pertahanan pejamu, maka jumlah neutrofil absolut yang kurang dari 1000/mm3 merupakan predisposisi terkena infeksi; jumlah di bawah 500 /mm3 merupakan predisposisi terhadap infeksi yang mengancam kehidupan yang sangat berbahaya. Neutropenia dapat disebabkan oleh pembentukan neutrofil yang tidak efektif dan gangguan pembentukan neutrofil, yang ditemukan pada anemia hipoplastik atau aplastik yang disebabkan oleh obat sitotoksik, zat-zat toksik, dan infeksi virus; kelaparan; dan penggantian sumsum tulang normal oleh sel-sel ganas, seperti pada leukemia.
Agranulositosis adalah keadaan yang sangat serius yang ditandai dengan jumlah leukosit yang sangat rendah dan tidak adanya neutrofil. Agen penyebab umumnya adalah obat yang mengganggu pemben¬tukan sel atau meningkatkan penghancuran sel. Obat-¬obat yang sering dikaitkan adalah agen-agen kemo¬terapi mielosupresif (menekan surnsurn tulang) yang digunakan pada pengobatan keganasan hematologi dan keganasan lainnya. Obat yang makin banyak dan sering digunakan seperti analgetik, antibiotika, dan anuhistamin, diketahui mampu menyebabkan neutro¬penia atau agranulositosis berat. Respons terhadap obat-obat ini berkaitan dengan dosis atau reaksi idiosinkrasi.
Perubahan kromosom rekuren terjadi pada lebih dari separuh kasus leukemia, dan terjadi hanya pada sel hematopoietik ganas (Bloomfield, Caligiuri, 2001).
Gejala agranulositosis yang sering dijumpai adalah infeksi, rasa malaise umum (rasa tidak enak, kele¬mahan, pusing, dan sakit otot) diikuti oleh terjadinya tukak pada membran mukosa, demam, dan takikardia. Jika agranulositosis tidak diobati, dapat terjadi sepsis dan kematian. Menghilangkan agen penyebab sering menghambat dan menyembuhkan proses tersebut disertai peningkatan pembentukan neutrofil dan unsur-unsur sumsum normal lainnya.
B. Sifat Pertahanan Netrofil dan Makrofag Terhadap Infeksi
Ternyata, netrofil dan makrofag jaringan yang terutama menyerang dan menghancurkan bakteri, virus, dan agen¬-agen merugikan lain yang menyerbu masuk ke dalam tubuh. Netrofil adalah sel matang yang dapat menyerang dan menghancurkan bakteri, bahkan di dalam darah sirkulasi. Sebaliknya, makrofag jaringan memulai hidup seba¬gai monosit darah, yang merupakan sel imatur walaupun tetap berada di dalam darah dan memiliki sedikit kemam¬puan untuk melawan agen-agen infeksius pada saat itu. Namun, begitu makrofag masuk ke dalam jaringan, sel-¬sel ini mulai membengkak kadang-kadang diameternya membesar hingga lima kali lipat—sampai sebesar 60 hingga 80 mikrometer, suatu ukuran yang hampir dapat dilihat dengan mata telanjang. Sel-sel ini sekarang dise-but makrofag, dan mempunyai kemampuan hebat untuk memberantas agen-agen penyakit di dalam jaringan.
Sel Darah Putih Memasuki Ruang Jaringan de¬ngan Cara Diapedesis. Netrofil dan monosit dapat terperas melalui pori-pori kapiler darah dengan cara diapedesis. Jadi, walaupun sebuah pori ukurannya jauh lebih kecil daripada sel, pada suatu ketika sebagian ke¬cil sel tersebut meluncur melewati pori-pori; bagian yang meluncur tersebut untuk sesaat terkonstriksi sesuai dengan ukuran pori, seperti yang terlihat pada Gambar 33-2.
Sel Darah Putih Bergerak Melewati Ruang Jaring¬an dengan Gerakan Ameboid. Netrofil dan makro¬fag dapat bergerak melalui jaringan dengan gerakan ame¬boid seperti yang dijelaskan di Bab 2. Beberapa sel dapat bergerak dengan kecepatan 40 /menit, sepanjang ukuran tubuhnya sendiri setiap menit.
Sel Darah Putih Tertarik ke Daerah Jaringan yang Meradang dengan Cara Kemotaksis. Banyak je¬nis zat kimia dalam jaringan dapat menyebabkan netrofi I dan makrofag bergerak menuju sumber zat kimia. Fenomena ini, seperti yang tampak pada Gambar 33-2, dikenal sebagai kemotaksis. Bila suatu jaringan mengalami pe¬radangan, sedikitnya terbentuk selusin produk yang dapat menyebabkan kemotaksis ke arah area yang mengalami peradangan. Zat-zat ini adalah (1) beberapa toksin bakteri atau virus, (2) produk degeneratif dari jaringan yang me¬radang itu sendiri, (3) beberapa produk reaksi “kompleks komplemen” (dibicarakan di Bab 34) yang diaktifkan di jaringan yang meradang, dan (4) beberapa produk reaksi yang disebabkan oleh pembekuan plasma di area yang me-radang, dan juga zat-zat lainnya.
Seperti yang terlihat pada Gambar 33-2, proses ke¬motaksis bergantung pada perbedaan konsentrasi zat-zat kemotaktik. Pada daerah dekat sumber, konsentrasi zat-¬zat ini paling tinggi, dan menyebabkan gerakan sel darah putih yang terarah. Kemotaksis efektif sampai jarak 100 mikrometer dari jaringan yang meradang. Karena hampir tidak ada area jaringan yang jauhnya lebih dari 50 mikro¬meter dari kapiler, maka sinyal kemotaktik dapat dengan mudah memindahkan sekelompok sel darah putih dari ka¬piler ke daerah yang meradang.
C. Fagositosis
Fungsi netrofil dan makrofag yang terpenting adalah fa¬gositosis, yang berarti pencernaan seluler terhadap agen yang mengganggu. Sel fagosit harus memilih bahan-ba¬han yang akan difagositosis; kalau tidak demikian, sel normal dan struktur tubuh akan dicerna pula. Terjadinya fagositosis terutama bergantung pada tiga prosedur selek¬tif berikut.
Pertama, sebagian besar struktur alami dalam jaringan memiliki permukaan halus, yang dapat menahan fagosito¬sis. Tetapi jika permukaannya kasar, maka kecenderungan fagositosis akan meningkat.
Kedua, sebagian besar bahan alami tubuh mempunyai selubung protein pelindung yang menolak fagositosis. Se¬baliknya, sebagian besar jaringan mati dan partikel asing tidak mempunyai selubung pelindung, sehingga jaringan atau partikel tersebut menjadi subjek untuk difagositosis.
Ketiga, sistem imun tubuh (dijelaskan dengan rinci di Bab 34) membentuk antibodi untuk melawan agen in¬feksius seperti bakteri. Antibodi kemudian melekat pada membran bakteri dan dengan demikian membuat bakte¬ri menjadi rentan khususnya terhadap fagositosis. Untuk melakukan hal ini, molekul antibodi juga bergabung de¬ngan produk C3 dari kaskade komplemen, yang merupa¬kan bagian tambahan sistem imun yang akan dibicarakan di Bab 34. Molekul C3 kemudian melekatkan diri pada reseptor di atas membran sel fagosit, dengan demikian memicu fagositosis. Proses seleksi dan fagositosis ini di¬sebut opsonisasi.
Fagositosis oleh Netrofil. Netrofil sewaktu memasuki jaringan sudah merupakan sel-sel matur yang dapat sege¬ra memulai fagositosis. Sewaktu mendekati suatu partikel untuk difagositosis, mula-mula netrofil melekatkan diri pada partikel kemudian menonjolkan pseudopodia ke semua jurusan di sekeliling partikel. Pseudopodia bertemu satu sama lain pada sisi yang berlawanan dan bergabung. Hal ini menciptakan ruangan tertutup yang berisi partikel yang sudah difagositosis. Kemudian ruangan ini berinva¬ginasi ke dalam rongga sitoplasma dan melepaskan diri dari membran sel bagian luar untuk membentuk gelem¬bung fagositik yang mengapung dengan bebas (juga di¬sebut fagosom) di dalam sitoplasma. Sebuah sel netrofi I biasanya dapat memfagositosis 3 sampai 20 bakteri sebe¬turn sel netrofil itu sendiri menjadi inaktif dan mati.
Fagositosis oleh Makrofag. Makrofag merupakan produk tahap akhir monosit yang memasuki jaringan dari dalam darah. Bila makrofag diaktifkan oleh sistem imun seperti yang dijelaskan di Bab 34, makrofag merupakan sel fagosit yang jauh lebih kuat daripada netrofil, sering kali mampu memfagositosis sampai 100 bakteri. Makro¬fag juga mempunyai kemampuan untuk menelan partikel yang jauh lebih besar, bahkan sel darah merah utuh, atau, kadang-kadang, parasit malaria, sedangkan netrofil tidak mampu memfagositosis partikel yang jauh lebih besar dari bakteri. Makrofag setelah memakan partikel, juga dapat mengeluarkan produk residu dan sering kali dapat bertahan hidup serta berfungsi sampai berbulan-bulan kemudian.
Setelah Difagositosis, Sebagian Besar Partikel Dicerna oleh Enzim Intraseluler. Segera setelah partikel asing difagositosis, lisosom dan granula sitoplasmik lainnya segera datang untuk bersentuhan dengan gelembung fagositik, dan membrannya bergabung dengan membran pada gelembung, selanjutnya mengeluarkan ba¬nyak enzim pencernaan dan bahan bakteri sidal ke dalam gelembung. Jadi, gelembung fagositik sekarang menjadi gelembung pencerna, dan segera dimulailah proses pencernaan partikel yang sudah difagositosis.
Netrofil dan makrofag, keduanya mempunyai sejum¬lah besar lisosom yang berisi enzim proteolitik yang khu¬sus dipakai untuk mencema bakteri dan bahan protein asing lainnya. Lisosom yang ada pada makrofag (tetapi tidak pada netrofil) juga mengandung banyak lipase, yang mencerna membran lipid tebal yang dimiliki oleh bebera¬pa bakteri tertentu seperti basil tuberkulosis.

Netrofil dan Makrofag Dapat Membunuh Bakte¬ri. Selain mencerna bakteri yang dicerna dalam fagosom, netrofil dan makrofag juga mengandung bahan bakteri ¬sidal yang membunuh sebagian besar bakteri, bahkan bila enzim lisosomal gagal mencerna bakteri tersebut. Hal ini menjadi demikian penting sebab beberapa bakteri mem¬punyai selubung pelindung atau faktor lain yang mence¬gah penghancurannya oleh enzim pencernaan. Banyak efek pembunuhan merupakan hasil dari beberapa bahan pengoksidasi kuat yang dibentuk oleh enzim dalam mem¬bran fagosom, atau oleh organel khusus yang disebut pe¬roksisom. Bahan pengoksidasi ini ialah sejumlah besar su¬peroksida (02-), hidrogen peroksida (H2O2 ), dan ion-ion hidroksil (—OH-), semuanya bersifat mematikan bagi sebagian besar bakteri, bahkan bila bahan pengoksidasi itu jumlahnya sedikit. Selain itu, salah satu enzim lisosom, yaitu mieloperoksidase, mengatalisis reaksi antara H2O2 dan ion klorida untuk membentuk hipoklorit, yang secara luas bersifat bakterisid.
Namun, beberapa bakteri, khususnya basil tuberkulo¬sis, mempunyai selubung yang bersifat resisten terha¬dap pencernaan oleh lisosom dan juga mengekresikan zat-zat yang memiliki ketahanan parsial terhadap efek pembunuhan dari netrofil dan makrofag. Bakteri seperti ini berperan pada banyak penyakit kronik, dan salah satu contohnya adalah tuberkulosis.

D. Peradangan Peran Netrofil dan Makrotag
Peradangan
Bila terjadi. cedera jaringan, entah karena bakteri, trauma, bahan kim ia, panas, atau fenomena lainnya, maka jaringan yang cedf--ra itu akan melepaskan berbagai zat yang me¬nimbulkan perubahan sekunder yang dramatis di sekeli¬ling jaringan yang tidak cedera. Keseluruhan kompleks perubahan jaringan ini disebut peradangan (inflamasi).
Peradangan ditandai oleh (1) vasodilatasi pembuluh darah lokal yang mengakibatkan terjadinya aliran darah setempat yang berlebihan; (2) peningkatan permeabilitas kapiler, memungkinkan kebocoran banyak sekali cairan ke dalam ruang interstisial (3) sering kali terjadi pembekuan cairan di dalam ruang interstisial yang disebabkan oleh fibrinogen dan protein lainnya yang bocor dari kapiler da¬lam jumlah besar; (4) migrasi sejumlah besar granulosit dan monosit ke dalam jaringan, dan (5) pembengkakan sel jaringan. Beberapa dari sekian banyak produk jaringan yang menimbulkan reaksi ini adalah histamnin, bradikinin, serotonin, prostaglandin, beberapa macam produk reak¬si sistem komplemen (yang dijelaskan di Bab 34), produk reaksi sistem pembekuan darah, dan berbagai substansi yang disebut limfokin yang dilepaskan oleh sel T yang tersensitisasi (bagian dari sistem imun juga dibicarakan di Bab 34). Beberapa dari substansi ini dapat mengaktifkan sistem makrofag dengan kuat, dan dalam waktu beberapa jam, makrofag mulai melahap jaringan yang telah dihan¬curkan. Tetapi pada suatu saat, makrofag selanjutnya juga dapat mencederai sel-sel jaringan yang masih hidup.
Pembatasan (“Walling Off”) Efek Peradangan. Salah satu efek pertama dari peradangan adalah pem¬batasan (“wall off”) area yang cedera dari sisa jaringan yang tidak, mengalami radang. Ruang jaringan dan cairan limfatik di daerah yang. meradang dihalangi oleh bekuan fibrinogen, sehingga untuk sementara waktu hampir tidak ada cairan yang melintasi ruangan. Proses pembatasan akan menunda penyebaran bakteri atau produk toksik.
Intensitas proses peradangan biasanya sebanding dengan derajat cedera. jaringan. Contohnya, ketika sta¬filokokus yang memasuki jaringan melepaskan banyak sekali toksin yang mematikan sel-sel. Akibatnya, tim¬bul peradangan dengan cepat bahkan, jauh lebih cepat daripada kemampuan stafilokokus untuk menggandakan diri dan melakukan penyebaran. Jadi, infeksi stafilokokus setempat ditandai dengan cepat4ya pembentukan dinding pembatas dan pencegahan penyebaran ke seluruh tubuh. Sebaliknya, streptokokus tidak menimbulkan kerusakan jaringan lokal yang hebat. Sehingga, proses pembentukan dinding pembatas berjalan lamban selama beberapa jam, sementara banyak streptokokus yang berkembang biak dan bermigrasi. Akibatnya, streptokokus sering kali lebih cenderung menyebar ke seluruh tubuh dan menyebabkan kematian daripada stafilokokus, walaupun sebenarnya stafilokokus jauh lebih merusak jaringan.


E. Respons Makrofag dan Netrofil Selama Peraclangan
Makrofag Jaringan Sebagai Uni Pertahanan Pertama Melawan Infeksi. Dalam waktu beberapa menit setelah peradangan dimulai, makrofag telah ada di dalam jaringan, berupa histiosit di jaringan subkutan, makrofag alveolus di paru, mikroglia di otak, atau yang lainnya, dan segera memulai kerja fagositiknya. Bila diaktifkan oleh produk infeksi dan peradangan, efek yang mula-mula ter¬jadi adalah pembengkakan setiap sel-sel ini dengan cepat. Selanjutnya, banyak makrofag yang, sebelumnya terikat kemudian lepas dari pelekatannya dan menjadi mobil, membentuk lini pertama pertahanan tubuh terhadap in¬feksi selama beberapa jam pertama. Jumlah makrofag yang mengalami mobilisasi dini ini sering kali tidak ba¬nyak tetapi. dapat menyelamatkan jiwa
Invasi Netrofil ke Daerah Peradangan Sebagai Lini Pertahanan Kedua. Dalam beberapa jam pertama setelah peradangan dimulai, sejumlah besar netrofil dari darah mulai menginvasi daerah yang meradang. Hal ini disebabkan berasal dari jaringan yang meradang akan memicu reaksi berikut: (1) Produk terse¬but mengubah permukaan, bagian dalam endotel kapiler, menyebabkan netrofil melekat pada dinding, kapiler di area yang meradang. Efek ini disebut marginasi, dan di¬tunjukkan pada Gambar 32-2. (2) Produk ini menyebab¬kan longgamya pelekatan interseluler antara sel endotel kapiler dan sel endotel venula kecil sehingga, terbuka cu¬kup lebar, dan memungkinkan netrofil untuk melewatinya dengan cara diapedesis langsung dari darah ke dalam ru¬ang jaringan. (3) Produk peradangan lainnya akan menye¬babkan kemotaksis netrofil menuju jaringan yang cedera, seperti yang dijelaskan sebelumnya.
Jadi, dalam waktu beberapa jam setelah dimulainya kerusakan jaringan, tempat tersebut akan diisi oleh ne¬trofil. Karena netrofil darah telah berbentuk sel matur, maka sel-sel tersebut sudah siap untuk segera memulai fungsinya untuk membunuh bakteri dan menyingkirkan bahan-bahan Asing.
Peningkatan Akut Jumlah Netrofil dalam Da¬rah—”Netrofilics”. Dalam waktu beberapa jam sesudah dimulainya radang akut yang berat, jumlah netrofil di da¬lam darah kadang-kadang meningkat, sebanyak empat sampai lima kali lipat dari jumlah normal (4000 sampai 5000) menjadi 15.000 sampai 25.000 netrofil per mikro¬liter. Keadaan ini disebut netrofilia, yang berarti terjadi peningkatan jumlah netrofil dalam darah. Netrofilia di¬sebabkan oleh produk peradangan yang memasuki aliran darah, kemudian diangkut ke sumsum tulang, dan di situ bekerja pada netrofil yang tersimpan dalam sumsum un¬tuk menggerakkan netrofil-netrofil ini ke sirkulasi darah. Hal ini membuat lebih banyak lagi netrofil yang tersedia di area jaringan yang meradang.
Invasi Mokrofag Kedua ke Jaringan Inflamasi Sebagai Lini Pertahanan Ketiga. Bersama dengan invasi netrofil, monosit dari darah akan memasuki jaring¬an yang meradang dan membesar menjadi makrofag. Namun, jumlah monosit dalam sirkulasi darah sedikit: tempat penyimpanan monosit di sumsum tulang juga jauh lebih sedikit daripada netrofil. Oleh karena itu, pembentuk¬an makrofag di area jaringan yang meradang jauh lebih lambat daripada netrofil, dan memerlukan waktu bebera¬pa hari supaya menjadi efektif Selanjutnya, bahkan se¬telah menginvasi jaringan yangmeradang, monosit masih merupakan sel imatur, dan memerlukan waktu 8 jam atau lebih untuk membengkak ke ukuran yang jauh lebih besar dan membentuk lisosom dalam jumlah yang sangat ba¬nyak; barulah kemudian mencapai kapasitas penuh seba¬gai makrofag jaringan untuk proses fagositosis. Ternyata setelah beberapa hari sampai beberapa minggu, makro¬fag akhirnya datang dan mendominasi sel-sel fagositik di area yang meradang, karena produksi monosit baru yang sangat meningkat dalam sumsum tulang, seperti yang di¬bahas kemudian.
Seperti yang telah dijelaskan, makrofag dapat mem¬fagositosis jauh lebih banyak bakteri (kira-kira lima kali lebih banyak) dan partikel yang jauh lebih besar, bahkan termasuk netrofil itu sendiri dan sejumlah besar jaringan nekrotik, daripada yang dapat dilakukan oleh netrofil. Makrofag juga berperan penting dalam memicu pemben¬tukan antibodi, seperti yang dibicarakan di Bab 34.
Peningkatan Produksi Granulosit dan Monosit oleh Sumsum Tulang Sebagai Lini Pertahanan Keempat. Lini pertahanan tubuh yang keempat adalah peningkatan hebat produksi granulosit dan monosit oleh sumsum tulang. Hal ini disebabkan oleh perangsangan sel-sel progenitor granulositik dan monositik di sumsum. Namun, hal tersebut memerlukan waktu 3 sampai 4 hari sebelum, granulosit dan monosit yang baru terbentuk ini mencapai tahap meninggalkan sumsum tulang. Jika te¬rus menerus terdapat perangsangan dari jaringan yang meradang, maka sumsum tulang dapat terus menerus memproduksi sel-sel ini dalam jumlah yang banyak se¬kali selama berbulan-bulan dan bahkan bertahun-tahun, kadang-kadang dengan kecepatan-produksi 20 sampai 50 kali di atas normal.
Pengaturan Umpan Balik Terhadap Respons Makrofag dan Netrofil
Walaupun terdapat lebih dari dua lusin faktor yang terlibat dalam pengaturan respons makrofag terhadap peradang¬an, lima di antaranya dipercaya memiliki peran yang do¬minan. Faktor-faktor ini diperlihatkan pada Gambar 33-6 dan terdiri dari (I) faktor nekrosis tumor (TNF), (2) inter¬leukin-1 (IL-1), (3) faktor perangsang-koloni granulosit¬monosit (GM-CSF), (4) faktor perangsang-koloni granu¬losit (G-CSF), dan (5) faktor perangsang-koloni monosit (M-CSF). Faktor-faktor ini dibentuk oleh sel makrofag yang teraktivasi di jaringan yang meradang, dan sebagian kecil dibentuk oleh sel-sel jaringan yang meradang.

GAMBAR 33-6. Pengaturan produksi granulosit dan monosit ¬makrofag oleh sumsum tulang sebagai respons terhadap berbagai faktor pertumbuhan yang dilepaskan dari makrograf yang teraktivasi dalam jaringan yang meradang. G-CSF, faktor perangsang-koloni granulosit; GM-CSF, faktor perangsang-koloni granulosit-monosit; IL-1, interleukin-1; M-CSF, faktor perangsang-koloni monosit; TNF, faktor nekrosis tumor.
Penyebab peningkatan produksi granulosit dan mo¬nosit oleh sumsum tulang ini terutama adalah tiga fak¬tor perangsang-koloni, satu di antaranya, GM-CSF, me¬rangsang produksi granulosit maupun monosit; dan dua lainnya, G-CSF dan M-CSF, berturut-turut merangsang granulosit dan monosit. Kombinasi antara TNF, IL-1, dan faktor perangsang-koloni merupakan mekanisme umpan balik yang kuat yang dimulai dengan peradangan jaringan, kemudian berlanjut membentuk sejumlah besar sel darah putih pertahanan yang membantu untuk menghilangkan penyebab radang.
Pembentukan Pus
Bila netrofil dan makrofag menelan sejumlah besar bak¬teri dan jaringan nekrotik, pada dasarnya semua netrofil dan sebagian besar makrofag akhirnya akan mati. Sesu¬dah beberapa hari, di dalam jaringan yang meradang akan terbentuk rongga yang mengandung berbagai bagian jaringan nekrotik, netrofil mati, makrofag mati, dan cair¬an jaringan. Campuran seperti ini biasanya disebut pus. Setelah proses infeksi dapat ditekan, sel-sel mati dan ja¬ringan nekrotik yang terdapat dalam pus secara bertahap akan mengalami autolisis dalam waktu beberapa hari, dan kemudian produk akhirnya akan diabsorpsi ke dalam ja¬ringan sekitar dan cairan limfe hingga sebagian besar tan¬da kerusakan jaringan telah hilang.